Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting Pemprov Sulbar Serahkan Sapi Kurban kepada Kejati Sulbar Sukses Transformasi Digital, Gubernur Suhardi Duka dan Diskominfoss Sulbar Sabet Penghargaan Nasional Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi Bupati Polman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Bimtek Literasi Informasi Digelar, Sekda Sulbar Ingatkan Bahaya Hoaks

Daerah

Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok

badge-check


					Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok Perbesar

POLEWALI MANDAR – Tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian, Andi Putra, menjalani rekonstruksi kasus di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026). Dalam proses ini, polisi menggelar 15 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang menewaskan Chaerul Anan.

Peristiwa bermula ketika korban melintas di Jl Trans Sulawesi, Desa Tonro Lima, Kecamatan Matakali pada Minggu (11/1/2026). Saat itu, kelompok tersangka diketahui tengah nongkrong bersama sejumlah temannya, bahkan memperagakan adegan pesta minuman keras jenis ballo. Polisi juga menghadirkan beberapa senjata tajam jenis parang yang sebelumnya ditemukan di lokasi nongkrong pelaku.

Ketika korban melintas berboncengan bersama temannya, kelompok tersangka disebut berusaha menghentikan dan mengancam korban. Merasa takut, korban tancap gas dan berusaha menghindar. Namun, tersangka Andi Putra justru melempar balok kayu ke arah korban hingga mengenai kepalanya.

Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh dan terjungkal ke area sawah di sisi jalan. Korban sempat ditolong pengendara lain sebelum akhirnya meninggal dunia tiga hari kemudian, pada Rabu (14/1/2026).

Sementara para pelaku langsung kabur dari lokasi tanpa memberikan bantuan.

KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, menjelaskan bahwa rekonstruksi penting untuk memberikan gambaran utuh bagi penyidik dan jaksa. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok geng motor Polman Wel yang disebut kerap menyerang secara acak.

“Ada 15 adegan yang diperagakan pelaku utama. Mereka ini salah sasaran karena sebelumnya sudah dalam kondisi mabuk dan membabi buta,” ujar Iwan.

Kelompok tersebut diketahui menunggu pemuda lain yang diduga menjadi target mereka, namun justru menyerang korban yang tidak terlibat konflik.

Atas perbuatannya, tersangka utama Andi Putra terancam hukuman 12 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting

25 May 2026 - 22:02 WIT

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

22 May 2026 - 22:44 WIT

Bupati Polman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk

22 May 2026 - 22:41 WIT

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

20 May 2026 - 21:33 WIT

MTS Pergis Campalagian Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Ringankan Beban Orang Tua

14 May 2026 - 20:49 WIT

Trending on Daerah