Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Samsul Mahmud Ajak Warga Dukung Sekolah Rakyat, Serahkan Bantuan untuk Masjid di Luyo Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

Advertorial

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

badge-check


					Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral Perbesar

Mamuju –Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini tengah mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan memperkuat pengelolaan data sektoral dengan melibatkan sejumlah stakeholder, termasuk dari Badan Pusat Statistik.

Hal ini merupakan tindak lanjut adari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar data sektoral menjadi kunci dalam mematangkan perencanaan. Untuk itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KadiskominfoSS) Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa 19 Mei 2026.

Langkah koordinasi ini diambil sebagai bagian dari tahapan wajib dalam penyusunan arah kebijakan daerah. Validasi dan sinkronisasi data dari berbagai sektor menjadi modal utama agar dokumen perencanaan yang dilahirkan benar-benar objektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Proses ini juga menjadi jembatan formal untuk melaksanakan regulasi yang berlaku. Landasan hukum mengenai tahapan penyusunan dokumen ini tertuang dalam aturan baku, di mana:

“Langkah ini tindak lanjut dari Permendagri 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, bahwa Perumusan rancangan akhir RKPD provinsi merupakan proses penyempurnaan rancangan RKPD provinsi menjadi rancangan akhir RKPD provinsi berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi.” terang Ridwan.

Melalui momentum rapat kerja di Bapperida ini, seluruh pemangku kepentingan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diundang duduk bersama. Fokus utamanya adalah meramu dan menyempurnakan draf akhir dokumen RKPD Pemprov Sulbar, sehingga program kerja yang dicanangkan ke depan memiliki dasar data yang kuat dan akuntabel. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Samsul Mahmud Ajak Warga Dukung Sekolah Rakyat, Serahkan Bantuan untuk Masjid di Luyo

14 June 2026 - 23:12 WIT

Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

13 June 2026 - 23:06 WIT

Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes

11 June 2026 - 19:03 WIT

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

11 June 2026 - 00:10 WIT

Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

11 June 2026 - 00:04 WIT

Trending on Advertorial