Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi 232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin Junda Maulana Uji Calon Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar dengan Isu Hilirisasi hingga Deforestasi

Daerah

Kasus Penipuan Oknum ASN Pemprov Sulbar Masuki Tahap Penuntutan

badge-check


					Kasus Penipuan Oknum ASN Pemprov Sulbar Masuki Tahap Penuntutan Perbesar

Mamuju – Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan inisial IRM kini memasuki tahap lanjutan proses hukum. Selasa, 14 April 2026

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat P21 oleh Kejaksaan Negeri Mamuju, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap.

Example 728x250

Selanjutnya, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju kepada pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, menjelaskan bahwa dengan selesainya tahap II tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah dinyatakan tuntas.

“Dengan selesainya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan,” ujarnya.

Diketahui, kasus penipuan ini mulai diproses sejak tahun 2025, setelah korban berinisial E melaporkan kejadian yang dialaminya di ruang SPKT Polresta Mamuju. Korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp550 juta setelah diiming-imingi oleh tersangka dengan proyek fiktif.

Korban pun berharap agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap persidangan sehingga dirinya dapat memperoleh kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

9 October 2026 - 09:18 WIT

Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

9 October 2026 - 09:13 WIT

Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita

9 October 2026 - 06:03 WIT

HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

8 October 2026 - 21:17 WIT

Dikawal Ratusan Massa Pendukung, Petahana S. Usman Abbas Dapat Nomor Urut 1 di Pilkades Bonde

5 October 2026 - 17:33 WIT

Trending on Daerah