Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar 72,75% Responden Nilai Suhardi Duka Berhasil Tunaikan Janji Kampanye, 78% Sebut Sulbar Lebih Baik SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja Gubernur Sulbar Sambut Kepala BKN RI, Suasana Akrab Warnai Silaturahmi

Advertorial

Pemkab Polman Tegaskan Tak Akan Pecat PPPK Meski di Tengah Keterbatasan Anggaran

badge-check


					Pemkab Polman Tegaskan Tak Akan Pecat PPPK Meski di Tengah Keterbatasan Anggaran Perbesar

POLEWALI MANDAR – Kabar tentang pemberhentian/pemecatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menguat di berbagai daerah.

Salah satunya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang ikut serta menanggapi nasib PPPK penuh waktu yang telah berkontrak di daerah.

Isu pemberhentian/pemecatan PPPK penuh waktu mencuat seiring dengan terbitnya aturan dari pemerintah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lalu ditambah lagi dengan terbatasnya dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami pengurangan dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Polman (Sekda Polman), Nursaid Mustafa angkat bicara.

Menurutnya, Pemkab Polman tidak akan melakukan pemberhentian atau pemecatan terhadap PPPK yang telah berkontrak di daerah, meski dana TKD dan UU HKPD diteken pemerintah.

“Kita akan Carikan solusi yang terbaik tanpa harus mengorbankan atau memberhentikan PPPK,” tegas Nursaid saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 30 Maret 2026.

Dia bilang, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud tidak menginginkan adanya pemberhentian PPPK di Polman.

“Meski daerah lain akan melakukan demikian, tapi pak bupati tidak ingin mengorbankan melakukan tindakan yang sama. Intinya, pemerintah akan mencarikan solusi terbaik,” tutup Nursaid.

Diketahui, Pemkab Polman saat ini memiliki jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 2938 orang.

Dengan jumlah tersebut, belanja pegawai Pemkab Polman mencapai 38 persen dari total APBD untuk tahun 2026. Artinya, jumlah belanja pegawai Polman lebih delapan persen dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk mengantisipasi hal itu, Nursaid mengatakan, pemerintah akan berupaya memaksimalkan belanja pegawai tanpa mengorbankan PPPK penuh waktu.(*)

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

9 June 2026 - 21:13 WIT

Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah

9 June 2026 - 21:07 WIT

Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar

5 June 2026 - 22:17 WIT

72,75% Responden Nilai Suhardi Duka Berhasil Tunaikan Janji Kampanye, 78% Sebut Sulbar Lebih Baik

5 June 2026 - 22:10 WIT

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

5 June 2026 - 21:57 WIT

Trending on Advertorial