Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Soroti Kedisiplinan ASN, Junda Maulana Beberkan PR Sulbar: Kemiskinan 10,18%, IPM di Bawah Nasional, Stunting hingga Infrastruktur Sekda Sulbar Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Karakter dan Kemandirian Siswa Suardi S.IP Siap Bertarung di Pilkades, Bawa Gagasan Desa Maju, Lagi-agi Lebih Baik Sekda Sulbar Tegur Keras ASN: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat Komitmen Gubernur SDK Perluas Kuota Beasiswa Sulbar Dari 203 Jadi 524, Tahun Kedua Capai 1.040 Penerima Manfaat Disambut Hangat Diaspora, SDK Apresiasi Kekompakan Masyarakat Mandar di Jabodetabek-Banten

Advertorial

Pemkab Polman Tegaskan Tak Akan Pecat PPPK Meski di Tengah Keterbatasan Anggaran

badge-check


					Pemkab Polman Tegaskan Tak Akan Pecat PPPK Meski di Tengah Keterbatasan Anggaran Perbesar

POLEWALI MANDAR – Kabar tentang pemberhentian/pemecatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menguat di berbagai daerah.

Salah satunya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang ikut serta menanggapi nasib PPPK penuh waktu yang telah berkontrak di daerah.

Isu pemberhentian/pemecatan PPPK penuh waktu mencuat seiring dengan terbitnya aturan dari pemerintah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lalu ditambah lagi dengan terbatasnya dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami pengurangan dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Polman (Sekda Polman), Nursaid Mustafa angkat bicara.

Menurutnya, Pemkab Polman tidak akan melakukan pemberhentian atau pemecatan terhadap PPPK yang telah berkontrak di daerah, meski dana TKD dan UU HKPD diteken pemerintah.

“Kita akan Carikan solusi yang terbaik tanpa harus mengorbankan atau memberhentikan PPPK,” tegas Nursaid saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 30 Maret 2026.

Dia bilang, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud tidak menginginkan adanya pemberhentian PPPK di Polman.

“Meski daerah lain akan melakukan demikian, tapi pak bupati tidak ingin mengorbankan melakukan tindakan yang sama. Intinya, pemerintah akan mencarikan solusi terbaik,” tutup Nursaid.

Diketahui, Pemkab Polman saat ini memiliki jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 2938 orang.

Dengan jumlah tersebut, belanja pegawai Pemkab Polman mencapai 38 persen dari total APBD untuk tahun 2026. Artinya, jumlah belanja pegawai Polman lebih delapan persen dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk mengantisipasi hal itu, Nursaid mengatakan, pemerintah akan berupaya memaksimalkan belanja pegawai tanpa mengorbankan PPPK penuh waktu.(*)

Facebook Comments Box

Read More

Soroti Kedisiplinan ASN, Junda Maulana Beberkan PR Sulbar: Kemiskinan 10,18%, IPM di Bawah Nasional, Stunting hingga Infrastruktur

8 September 2026 - 12:50 WIT

Sekda Sulbar Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Karakter dan Kemandirian Siswa

8 September 2026 - 12:46 WIT

Suardi S.IP Siap Bertarung di Pilkades, Bawa Gagasan Desa Maju, Lagi-agi Lebih Baik

7 September 2026 - 22:59 WIT

Sekda Sulbar Tegur Keras ASN: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat

7 September 2026 - 22:09 WIT

Komitmen Gubernur SDK Perluas Kuota Beasiswa Sulbar Dari 203 Jadi 524, Tahun Kedua Capai 1.040 Penerima Manfaat

7 September 2026 - 14:00 WIT

Trending on Advertorial