MAMUJU – Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pertemuan Evaluasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta Implementasi Surveillance Working Tools (SWT) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 28–30 Juli 2026 di Hotel Matos, Mamuju, ini diikuti oleh petugas surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten se-Sulawesi Barat dan perwakilan petugas surveilans Puskesmas sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan respons terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun wabah penyakit.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, khususnya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tangguh, dan responsif. Melalui penguatan sistem surveilans kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kapasitas daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Pertemuan dibuka secara resmi oleh Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Sumarjaya yang menegaskan bahwa SKDR merupakan instrumen strategis dalam mendeteksi secara dini penyakit berpotensi KLB. Menurutnya, keberhasilan sistem kewaspadaan dini bergantung pada kualitas pelaporan, analisis epidemiologi, dan tindak lanjut terhadap setiap sinyal kewaspadaan yang dilakukan secara kolaboratif mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, rumah sakit, hingga puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), dan Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Indonesia. Selain mengevaluasi capaian pelaksanaan SKDR di seluruh kabupaten, peserta juga memperkuat pemanfaatan Surveillance Working Tools (SWT) sebagai instrumen analisis data surveilans yang lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaporan dan mempercepat respons terhadap setiap sinyal kewaspadaan.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa penguatan sistem surveilans merupakan investasi penting dalam menjaga ketahanan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan, surveilans yang berkualitas adalah fondasi utama dalam melindungi masyarakat.
“Melalui evaluasi SKDR dan implementasi SWT, kami berharap seluruh jejaring surveilans di Sulawesi Barat semakin mampu mendeteksi ancaman penyakit secara dini, melakukan analisis yang akurat, serta memberikan respons yang cepat dan tepat demi mencegah terjadinya KLB maupun wabah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat bersama Kementerian Kesehatan RI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten, puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sistem kewaspadaan dini yang semakin kuat, Sulawesi Barat diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi berbagai ancaman penyakit demi melindungi kesehatan masyarakat.

"










