Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Festival Rakyat Nusantara 2026 Resmi Dibuka, Sekda Sulbar Sebut UMKM Penopang Ekonomi Daerah Siap Digelar, Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Meriahkan Event Manakarra Fair 2026 Suhardi Duka Apresiasi Loyalitas Karyawan pada HUT ke-14 RS Mitra Manakarra UPTD TBM Sulbar angkat kekayaan musik tradisi lewat Mandar Ethno Music Concert Sekda Junda Maulana: Pergub Pastipadu Jadi Pegangan agar Program Tak Berjalan Parsial Sekda Sulbar Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program BSPS, 5.250 Unit Rumah Siap Disalurkan

Advertorial

Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah

badge-check


					Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah Perbesar

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.

Menurut Gubernur Suhardi Duka, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sembari menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.

Suhardi Duka menegaskan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor.

“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.

Terkait mekanisme pengawasan, Suhardi Duka memastikan akan ada sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN.

“Ada evidensi yang akan dia buat, ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Festival Rakyat Nusantara 2026 Resmi Dibuka, Sekda Sulbar Sebut UMKM Penopang Ekonomi Daerah

10 July 2026 - 13:38 WIT

Siap Digelar, Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Meriahkan Event Manakarra Fair 2026

10 July 2026 - 13:35 WIT

Suhardi Duka Apresiasi Loyalitas Karyawan pada HUT ke-14 RS Mitra Manakarra

10 July 2026 - 00:59 WIT

UPTD TBM Sulbar angkat kekayaan musik tradisi lewat Mandar Ethno Music Concert

10 July 2026 - 00:46 WIT

Sekda Junda Maulana: Pergub Pastipadu Jadi Pegangan agar Program Tak Berjalan Parsial

8 July 2026 - 13:53 WIT

Trending on Advertorial