Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar

Advertorial

Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah

badge-check


					Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah Perbesar

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.

Menurut Gubernur Suhardi Duka, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sembari menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.

Suhardi Duka menegaskan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor.

“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.

Terkait mekanisme pengawasan, Suhardi Duka memastikan akan ada sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN.

“Ada evidensi yang akan dia buat, ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes

11 June 2026 - 19:03 WIT

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

11 June 2026 - 00:10 WIT

Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

11 June 2026 - 00:04 WIT

Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

9 June 2026 - 21:13 WIT

Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah

9 June 2026 - 21:07 WIT

Trending on Advertorial