Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur Sulbar Tegaskan Tidak Boleh Ada Penolakan Pasien Miskin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Karo Organisasi Setda Sulbar Perkuat Sinergi Sukseskan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22 Kemenkes RI dan DKPPKB Sulbar Perkuat Sistem Kewaspadaan Dini Penyakit melalui Evaluasi SKDR Sinergi Diskominfo dan Dukcapil Sulbar, Implementasi Permendagri 17/2023 tentang Hak Akses Adduk Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar Sukseskan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Sulbar ke-22, Dinas ESDM Siap Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan

Advertorial

Gubernur Sulbar Tegaskan Tidak Boleh Ada Penolakan Pasien Miskin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

badge-check


					Gubernur Sulbar Tegaskan Tidak Boleh Ada Penolakan Pasien Miskin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Perbesar

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat, khususnya warga kurang mampu, yang ditolak saat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin 3 Agustus 2026, yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan pasien, terutama bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.

“Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegas Suhardi Duka.

Arahan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.

Menurutnya, penguatan akses pelayanan kesehatan merupakan bagian dari implementasi Quick Wins “Sulbar Sehat”, yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Program ini menempatkan Jaminan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage/UHC) sebagai salah satu pilar utama untuk menjamin seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Read More

Karo Organisasi Setda Sulbar Perkuat Sinergi Sukseskan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

1 August 2026 - 11:16 WIT

Kemenkes RI dan DKPPKB Sulbar Perkuat Sistem Kewaspadaan Dini Penyakit melalui Evaluasi SKDR

31 July 2026 - 21:42 WIT

Sinergi Diskominfo dan Dukcapil Sulbar, Implementasi Permendagri 17/2023 tentang Hak Akses Adduk

30 July 2026 - 18:01 WIT

Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar

30 July 2026 - 17:59 WIT

Sukseskan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Sulbar ke-22, Dinas ESDM Siap Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan

29 July 2026 - 18:57 WIT

Trending on Advertorial