POLMAN, SUARAMANDAR.COM — Peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November kembali menjadi momen refleksi atas peran para pendidik di seluruh Tanah Air. Namun, di tengah apresiasi untuk para guru, masih tersimpan kisah ketidakadilan yang dirasakan pendidik di madrasah swasta, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS) Kabupaten Polewali Mandar, Basri Renjer, menegaskan masih adanya ketimpangan perlakuan antara guru madrasah swasta dan guru di sekolah negeri (Diknas). Padahal, selama puluhan tahun, para guru madrasah telah menjadi ujung tombak pendidikan keagamaan hingga ke pelosok desa.
“Ada ketidakadilan yang nyata. Guru madrasah swasta sudah mengabdi puluhan tahun, tapi kesejahteraannya sangat minim. Sementara guru-guru di Diknas yang baru beberapa tahun saja mengajar sudah diangkat P3K dan menikmati sertifikasi,” tegas Basri saat ditemui Kompas TV.
Keluhan serupa juga disampaikan Emy Sharlini, salah satu guru madrasah swasta di Polewali Mandar. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar guru madrasah swasta masih menerima honor berdasarkan kemampuan yayasan, jauh dari standar kelayakan profesi guru.
Menurutnya, akses terhadap tunjangan dari pemerintah—seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan sejumlah insentif daerah—juga belum dirasakan secara merata. “Sampai hari ini kami masih mengabdi dengan penuh pengorbanan. Tapi penghargaan terhadap guru madrasah swasta seolah belum setara dengan guru negeri,” tuturnya.
Emy menambahkan, tidak sedikit rekannya yang menerima honor di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), bahkan hanya ratusan ribu rupiah setiap bulan. “Kami tetap mengajar karena panggilan hati, tapi kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” ujarnya.
Padahal, keberadaan madrasah swasta memiliki peran strategis dalam memperkuat pendidikan agama dan karakter. Banyak madrasah berdiri di wilayah yang tidak terjangkau sekolah negeri, sehingga menjadi ruang penting dalam memastikan akses pendidikan bagi masyarakat.
Seorang pemerhati pendidikan di Sulawesi Barat menilai, pemerintah harus memastikan kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh pendidik tanpa terkecuali. “Guru madrasah swasta adalah bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Negara tidak boleh membiarkan mereka berjuang sendiri,” tegasnya.
Peringatan Hari Guru Nasional 2025 ini kembali menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah terkait kesejahteraan guru masih panjang. Tanpa keadilan bagi para pendidik madrasah swasta, cita-cita menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas di Bumi Tipalayo dipastikan sulit terwujud.

"










