Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar 72,75% Responden Nilai Suhardi Duka Berhasil Tunaikan Janji Kampanye, 78% Sebut Sulbar Lebih Baik

Advertorial

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

badge-check


					Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Perbesar

POLEWALI MANDAR, – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik, agar menghindari praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli).

Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel di Halaman Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (8/6/2026), sebagai upaya memperkuat kesadaran dan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Samsul Mahmud, praktik gratifikasi dan pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menghambat kemajuan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Karena itu, kesadaran dan integritas ASN menjadi sangat penting,” kata Samsul.

Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ASN juga diminta memahami serta menginternalisasi nilai-nilai anti-gratifikasi dan anti-pungli dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Samsul menegaskan, ASN yang terbukti melakukan gratifikasi maupun pungli akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan mengetahui dasar hukum setiap pembayaran, memastikan tarif yang dikenakan sesuai aturan resmi, serta meminta bukti pembayaran yang sah.

“Jangan ragu untuk bertanya jika ada biaya yang tidak jelas. Transparansi bukan berarti tidak percaya, melainkan bentuk pengawasan bersama agar pelayanan publik berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak memberikan imbalan kepada petugas atas pelayanan yang memang menjadi bagian dari tugas dan kewajibannya. Warga juga diminta tidak membayar biaya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Mari bersama membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi maupun pungli,” pungkas Samsul.

Facebook Comments Box

Read More

Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

11 June 2026 - 00:04 WIT

Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

9 June 2026 - 21:13 WIT

Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah

9 June 2026 - 21:07 WIT

Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar

5 June 2026 - 22:17 WIT

72,75% Responden Nilai Suhardi Duka Berhasil Tunaikan Janji Kampanye, 78% Sebut Sulbar Lebih Baik

5 June 2026 - 22:10 WIT

Trending on Advertorial