Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda, Hasil Riset Diminta Jadi Dasar Kebijakan Transmigrasi Sambut Kunjungan Bappenas, Dinas Perkebunan Sulbar Survei Sentra Kakao di Pammulukang Festival Seni Boyang Kayyang Hidupkan Ruang Publik, Kolaborasi Seni dan UMKM Perkuat IPK Sulbar BRIN dan Pemprov Sulbar Sepakat Perkuat Sinergi, MoU Jadi Tahap Selanjutnya Bupati Polman Perjuangkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Tertinggal Melalui Forum Strategis KPPD Kemendagri Langkah Nyata SDK untuk Nelayan: Tambak Rakyat 400 Ha Direvitalisasi, 50 Desa Pedalaman Dapat Tambak Air Tawar

Advertorial

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

badge-check


					Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Perbesar

POLEWALI MANDAR, – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik, agar menghindari praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli).

Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel di Halaman Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (8/6/2026), sebagai upaya memperkuat kesadaran dan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Samsul Mahmud, praktik gratifikasi dan pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menghambat kemajuan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Karena itu, kesadaran dan integritas ASN menjadi sangat penting,” kata Samsul.

Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ASN juga diminta memahami serta menginternalisasi nilai-nilai anti-gratifikasi dan anti-pungli dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Samsul menegaskan, ASN yang terbukti melakukan gratifikasi maupun pungli akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan mengetahui dasar hukum setiap pembayaran, memastikan tarif yang dikenakan sesuai aturan resmi, serta meminta bukti pembayaran yang sah.

“Jangan ragu untuk bertanya jika ada biaya yang tidak jelas. Transparansi bukan berarti tidak percaya, melainkan bentuk pengawasan bersama agar pelayanan publik berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak memberikan imbalan kepada petugas atas pelayanan yang memang menjadi bagian dari tugas dan kewajibannya. Warga juga diminta tidak membayar biaya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Mari bersama membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi maupun pungli,” pungkas Samsul.

Facebook Comments Box

Read More

Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda, Hasil Riset Diminta Jadi Dasar Kebijakan Transmigrasi

27 July 2026 - 14:45 WIT

Sambut Kunjungan Bappenas, Dinas Perkebunan Sulbar Survei Sentra Kakao di Pammulukang

26 July 2026 - 21:08 WIT

Festival Seni Boyang Kayyang Hidupkan Ruang Publik, Kolaborasi Seni dan UMKM Perkuat IPK Sulbar

25 July 2026 - 21:55 WIT

BRIN dan Pemprov Sulbar Sepakat Perkuat Sinergi, MoU Jadi Tahap Selanjutnya

25 July 2026 - 10:56 WIT

Bupati Polman Perjuangkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Tertinggal Melalui Forum Strategis KPPD Kemendagri

24 July 2026 - 08:13 WIT

Trending on Advertorial