Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026 Gubernur Sulbar Hadiri Peringatan Hari Mamuju, Bumi Manakarra Terus Mengalami Kemajuan Sekda Junda: Penilaian Jamsostek Award untuk Pastikan Perlindungan Ketenagakerjaan di Sulbar Sekda Junda Pimpin Rakor SAKIP 2026: Target Nilai Lebih Tinggi, 2027 Kita Kejar Predikat A Gubernur Sulbar Minta Penyuluh Pertanian Jadi Motor Swasembada Pangan, Targetkan IP Naik Jadi 2 Festival Rakyat Nusantara 2026 Resmi Dibuka, Sekda Sulbar Sebut UMKM Penopang Ekonomi Daerah

Advertorial

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

badge-check


					Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Perbesar

POLEWALI MANDAR, – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik, agar menghindari praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli).

Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel di Halaman Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (8/6/2026), sebagai upaya memperkuat kesadaran dan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Samsul Mahmud, praktik gratifikasi dan pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menghambat kemajuan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Karena itu, kesadaran dan integritas ASN menjadi sangat penting,” kata Samsul.

Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ASN juga diminta memahami serta menginternalisasi nilai-nilai anti-gratifikasi dan anti-pungli dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Samsul menegaskan, ASN yang terbukti melakukan gratifikasi maupun pungli akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan mengetahui dasar hukum setiap pembayaran, memastikan tarif yang dikenakan sesuai aturan resmi, serta meminta bukti pembayaran yang sah.

“Jangan ragu untuk bertanya jika ada biaya yang tidak jelas. Transparansi bukan berarti tidak percaya, melainkan bentuk pengawasan bersama agar pelayanan publik berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak memberikan imbalan kepada petugas atas pelayanan yang memang menjadi bagian dari tugas dan kewajibannya. Warga juga diminta tidak membayar biaya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Mari bersama membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi maupun pungli,” pungkas Samsul.

Facebook Comments Box

Read More

Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026

14 July 2026 - 22:48 WIT

Gubernur Sulbar Hadiri Peringatan Hari Mamuju, Bumi Manakarra Terus Mengalami Kemajuan

14 July 2026 - 22:45 WIT

Sekda Junda: Penilaian Jamsostek Award untuk Pastikan Perlindungan Ketenagakerjaan di Sulbar

13 July 2026 - 23:39 WIT

Sekda Junda Pimpin Rakor SAKIP 2026: Target Nilai Lebih Tinggi, 2027 Kita Kejar Predikat A

13 July 2026 - 23:37 WIT

Gubernur Sulbar Minta Penyuluh Pertanian Jadi Motor Swasembada Pangan, Targetkan IP Naik Jadi 2

13 July 2026 - 17:03 WIT

Trending on Advertorial