Polman — Menjamurnya minimarket di Polewali Mandar akhirnya mendapat respons tegas dari Bupati Polman Samsul Mahmud. Ia memastikan bahwa sejak awal menjabat Bupati Polwali Mandar pada 2025, Samsul Mahmud telah memberlakukan moratorium izin usaha bagi ritel modern.
Minimarket berjaringan seperti, Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret disebut tidak lagi mendapatkan izin baru untuk beroperasi di wilayah Polman.
“Sejak kami menjabat tahun 2025, izin minimarket sudah kami moratorium. Tidak ada lagi izin baru yang keluar untuk pembukaan gerai di Polman,” tegas Samsul Mahmud, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai sekitar 30 ribu di daerah tersebut. Dan Ritel modern sekitar 40 gerai yang tersebar di wilayah Polman.
“Kalau terus dibiarkan, minimarket ini bisa mematikan UMKM kita. Apalagi sekarang mereka sudah masuk sampai ke pelosok desa,” ujarnya.
Ia menyoroti ekspansi ritel modern yang telah merambah hingga wilayah pedesaan seperti Kecamatan Wonomulyo, yang selama ini menjadi ruang hidup bagi pedagang kecil.
“Ini yang kita jaga. Jangan sampai ekonomi rakyat kecil tergilas oleh ritel besar,” lanjutnya.
Bupati menegaskan, keputusan menghentikan izin bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi daerah agar tetap berpihak pada masyarakat lokal.
“Kami ingin usaha yang sudah ada tetap berjalan, tapi tidak ada lagi penambahan. Ini demi menghidupkan ekonomi lokal dan menjaga UMKM tetap bertahan,” tandasnya.

"










