Polewali Mandar – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Sepabatu Tinambung dan Desa Lapeo, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati, lantai III, dan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati melantik empat anggota BPD PAW, masing-masing dua orang dari Desa Lapeo yakni Mujahida dan Baharuddin, serta dua orang dari Desa Sepabatu yakni Muhammad Yunus dan Aidi Nugraha.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berlandaskan nilai-nilai keimanan.
“BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan desa, terutama dalam fungsi pengawasan anggaran dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif BPD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, mulai dari tingkat dusun hingga desa. Selain itu, BPD diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam menyusun dan menetapkan peraturan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, dalam era otonomi desa saat ini, pelayanan kepada masyarakat harus semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, BPD diharapkan mampu memahami kondisi riil masyarakat, termasuk persoalan kemiskinan dan kebutuhan pembangunan, sehingga program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran.
Pelantikan anggota BPD PAW ini dilakukan karena adanya beberapa perubahan keanggotaan. Di Desa Lapeo, penggantian dilakukan karena anggota sebelumnya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pindah tugas, serta satu orang meninggal dunia. Sementara di Desa Sepabatu, pergantian terjadi karena adanya anggota yang mengundurkan diri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman, Alimuddin, berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa.
Menurutnya, BPD merupakan mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, komunikasi dan kolaborasi yang baik sangat diperlukan, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Seringkali terjadi kesalahpahaman antara kepala desa dan BPD karena kurangnya pemahaman tentang tugas dan kewenangan masing-masing. Ini yang perlu kita hindari,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar kegiatan orientasi bagi anggota BPD guna memperkuat pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Dengan adanya orientasi tersebut, diharapkan sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"










