Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka BKN Blokir Layanan ASN, Pemprov Sulbar Klarifikasi Data Mutasi Dukung Syiar Islam, Bupati Samsul Mahmud Bantu 16 Kafilah MTQ XI di Polman Diskusi Bersama: Gubernur Suhardi Duka Serap Aspirasi OKP dan PPPK Soal Ancaman Pasal 146 UU HKPD Gubernur Sulbar Prioritaskan Penanganan Stunting di Arah Pembangunan 2027 Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Advertorial

BKN Blokir Layanan ASN, Pemprov Sulbar Klarifikasi Data Mutasi

badge-check


					BKN Blokir Layanan ASN, Pemprov Sulbar Klarifikasi Data Mutasi Perbesar

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespon pemberitaan terkait mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Pada dasarnya, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. termasuk dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ujar Herdin, Sabtu (11/4/26).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian dari jabatan ASN dilakukan melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan aspek strategis. Langkah tersebut, kata dia, bertujuan mempercepat pencapaian target kinerja serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan.

“Keputusan ini diambil untuk mendukung efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” katanya.

Namun demikian, kebijakan tersebut berdampak pada langkah administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menangguhkan sementara layanan kepegawaian Pemprov Sulbar melalui pemblokiran akses sistem ASN Digital.

Penangguhan ini menghambat sejumlah layanan, di antaranya kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data ASN, pemberhentian, pengangkatan CPNS/PNS, hingga proses pensiun.

Menanggapi hal itu, Herdin memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar layanan dapat segera dipulihkan.

“Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN, agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, upaya mitigasi terhadap ASN yang terdampak telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

“Mitigasi terhadap ASN yang terdampak pelantikan pejabat eselon III sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB. Kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” ucapnya.

Selain itu, pekan lalu Herdin mengaku telah mendampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana bertemu Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Andi Anto, guna membahas persoalan tersebut.

“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” kata Herdin.
Pemprov Sulbar juga mengimbau seluruh ASN yang terdampak agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa dan menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

13 April 2026 - 09:16 WIT

Dukung Syiar Islam, Bupati Samsul Mahmud Bantu 16 Kafilah MTQ XI di Polman

12 April 2026 - 23:51 WIT

Diskusi Bersama: Gubernur Suhardi Duka Serap Aspirasi OKP dan PPPK Soal Ancaman Pasal 146 UU HKPD

10 April 2026 - 21:52 WIT

Gubernur Sulbar Prioritaskan Penanganan Stunting di Arah Pembangunan 2027

10 April 2026 - 13:10 WIT

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

10 April 2026 - 13:08 WIT

Trending on Advertorial