SUARAMANDAR.COM, POLEWALI MANDAR –Tim Penilai Program Desa Anti Korupsi melakukan penilaian akhir di desa Batulaya, Kecamatan Tinambung,yang menjadi nominasi desa antikorupsi tahun ini, Rabu(15/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi tahapan penting sebelum penetapan desa terbaik yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan penilaian yang berlangsung di balai desa, tim melakukan verifikasi terhadap berbagai indikator, mulai dari transparansi anggaran, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga inovasi digital dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Ketua TIM Penilai Desa Anti Korupsi, Sultan Transmoko, yang memimpin tim penilai, mengatakan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan salah satu strategi pencegahan korupsi yang dimulai dari akar pemerintahan, yaitu desa.
Penilaian difokuskan pada lima komponen utama, yakni Penguatan tata laksana pemerintahan desa, Penguatan pengawasan dan partisipasi masyarakat, Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Kualitas pelayanan publik yang responsif dan terbuka, dan yang terkahir Budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan aparatur dan masyarakat desa.
Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berbasis dokumen atau administrasi, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya kerja aparat desa.
“Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas benar-benar tumbuh di tingkat desa. Desa Batulaya menunjukkan semangat luar biasa dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka dan partisipatif,” ujar Sultan Transmoko.
Sementara Kepala desa Batulaya Sukriadi Azis menyambut langsung kedatangan tim penilai dan memaparkan berbagai program serta inovasi yang telah diterapkan untuk mendorong budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah desa.
“Kami berkomitmen menjadikan desa ini sebagai contoh nyata bahwa tata kelola pemerintahan yang jujur dan transparan bisa diwujudkan dari tingkat paling bawah,” ujar kepala desa Batulaya.
Dalam kesempatan ini, kepala Desa Batulaya berkomitmen akan memenuhi lima komponen utama yang menjadi dasar utama penilaian yang ditetapkan oleh KPK.
” Sebenarnya, apa yang ditetapkan tim penilai telah dijalankan selama menjabat kepala desa sejak tahun 2022,dan menurut saya tidak terlalu rumit memenuhi komponen-komponen yang ditetapkan”tegasnya.
Tambahan kepala desa Batulaya,ia menyebut, seluruh komponen penilaian yang dilakukan oleh tim penilai telah selaras dengan berbagai program yang selama ini dijalankannya di desa.
“Apa yang menjadi komponen penilaian dari tim, seperti transparansi, partisipasi masyarakat, dan penguatan tata laksana, sudah sejalan dengan program yang kami jalankan selama ini. Kami memang fokus membangun sistem pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Kepala Desa Batulaya.
Ia berharap, hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas di setiap aspek pelayanan.
Sementara itu, tim penilai menyampaikan apresiasi atas semangat dan kerja keras pemerintah desa Batualaya bersama masyarakat yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip integritas dan akuntabilitas.
Hasil penilaian akhir ini akan menjadi dasar bagi tim untuk menentukan desa yang benar-benar layak menyandang predikat Desa Anti Korupsi Tahun 2025, tutup Sultan Transmoko.

"










