POLEWALI MANDAR — Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (4/2/2026) malam. Penangkapan berlangsung menegangkan setelah terduga pelaku nyaris diamuk warga yang geram atas tindakan bejat tersebut.
Personel Polsek Campalagian bersama Pospol Luyo yang dipimpin Kapospol Luyo, IPDA Abd. Hamid, langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan meminta keterangan langsung dari korban.
Korban, inisial NK (10), sebelumnya mengaku kepada ibunya bahwa dirinya mengalami tindakan asusila sekitar pukul 17.00 Wita. Ia menyebut pelaku adalah seorang laki-laki berinisial RP.
Kejadian disebut berlangsung ketika korban hendak membeli jajan di sebuah warung. Usai berbelanja, korban dipanggil oleh pelaku ke arah pinggir sungai. Di lokasi itu, pelaku diduga membuka celana korban dan menggesekkan alat kelaminnya, hingga korban merasa terganggu dan meminta pulang.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung memberitahu keluarga besar. Emosi memuncak hingga keluarga korban mendatangi rumah terduga pelaku.
RP ditemukan berada di sebuah masjid dan sempat mendapatkan pukulan dari pihak keluarga sebelum melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.
Mengetahui posisi terduga pelaku, aparat Polsek Campalagian dan Pospol Luyo segera mengevakuasinya ke Mapolsek Campalagian untuk menghindari amuk massa.
Hingga malam hari, personel kepolisian masih berjaga di sekitar rumah terduga pelaku guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Pihak keluarga korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Polman guna proses hukum lebih lanjut.

"










