Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gotong Royong TNI dan Warga Lenggo Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD Bupati Samsul Mahmud Serahkan Bantuan Bencana untuk 12 KK di Lima Kecamatan Polman Personel Polsek Binuang Olah TKP Pencurian Tabung LPG 3 Kg di Desa Rea Hj. Fatmawati Salim Kunjungi Saiful, Ayah Tunanetra dengan Lima Anak di Mamuju Satgas TMMD Bangun Lima Unit MCK di Desa Bulo Kejar Target Sebelum Ramadhan, Satgas TMMD Percepat Pengerjaan Jalan Lenggo

Daerah

Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok

badge-check


					Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok Perbesar

POLEWALI MANDAR – Tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian, Andi Putra, menjalani rekonstruksi kasus di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026). Dalam proses ini, polisi menggelar 15 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang menewaskan Chaerul Anan.

Peristiwa bermula ketika korban melintas di Jl Trans Sulawesi, Desa Tonro Lima, Kecamatan Matakali pada Minggu (11/1/2026). Saat itu, kelompok tersangka diketahui tengah nongkrong bersama sejumlah temannya, bahkan memperagakan adegan pesta minuman keras jenis ballo. Polisi juga menghadirkan beberapa senjata tajam jenis parang yang sebelumnya ditemukan di lokasi nongkrong pelaku.

Ketika korban melintas berboncengan bersama temannya, kelompok tersangka disebut berusaha menghentikan dan mengancam korban. Merasa takut, korban tancap gas dan berusaha menghindar. Namun, tersangka Andi Putra justru melempar balok kayu ke arah korban hingga mengenai kepalanya.

Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh dan terjungkal ke area sawah di sisi jalan. Korban sempat ditolong pengendara lain sebelum akhirnya meninggal dunia tiga hari kemudian, pada Rabu (14/1/2026).

Sementara para pelaku langsung kabur dari lokasi tanpa memberikan bantuan.

KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, menjelaskan bahwa rekonstruksi penting untuk memberikan gambaran utuh bagi penyidik dan jaksa. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok geng motor Polman Wel yang disebut kerap menyerang secara acak.

“Ada 15 adegan yang diperagakan pelaku utama. Mereka ini salah sasaran karena sebelumnya sudah dalam kondisi mabuk dan membabi buta,” ujar Iwan.

Kelompok tersebut diketahui menunggu pemuda lain yang diduga menjadi target mereka, namun justru menyerang korban yang tidak terlibat konflik.

Atas perbuatannya, tersangka utama Andi Putra terancam hukuman 12 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Gotong Royong TNI dan Warga Lenggo Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD

16 February 2026 - 20:53 WIT

Bupati Samsul Mahmud Serahkan Bantuan Bencana untuk 12 KK di Lima Kecamatan Polman

16 February 2026 - 19:00 WIT

Personel Polsek Binuang Olah TKP Pencurian Tabung LPG 3 Kg di Desa Rea

16 February 2026 - 11:35 WIT

Hj. Fatmawati Salim Kunjungi Saiful, Ayah Tunanetra dengan Lima Anak di Mamuju

16 February 2026 - 10:19 WIT

Satgas TMMD Bangun Lima Unit MCK di Desa Bulo

16 February 2026 - 09:32 WIT

Trending on Daerah