POLEWALI MANDAR, — Suardi, S.IP menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Kepala Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Senin (07/09/26).
Keputusan tersebut dilandasi keinginannya untuk mengabdikan diri sekaligus mendorong pembangunan Desa Lagi-Agi agar semakin maju dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Suardi menilai, seorang kepala desa tidak cukup hanya memiliki kemampuan memimpin. Menurut dia, kepala desa juga harus memahami regulasi yang menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Menjadi kepala desa tidak hanya harus mampu memimpin desa, tetapi juga harus memahami Undang-Undang Desa dan aturan lainnya. Sebab, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa harus memiliki dasar dan dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Suardi.
Menurutnya, pemahaman terhadap Undang-Undang Desa menjadi penting agar kepala desa tidak keliru dalam mengambil kebijakan, terutama dalam pengelolaan anggaran, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Ia mengatakan, kepala desa merupakan pemegang amanah masyarakat sehingga harus mampu menjalankan pemerintahan secara transparan, bertanggung jawab dan melibatkan masyarakat dalam menentukan program pembangunan.
Suardi juga berkomitmen mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Potensi desa, pemberdayaan pemuda dan pengembangan usaha masyarakat, menurutnya, perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program desa.
“Kalau masyarakat memberikan kepercayaan, saya ingin membangun Desa Lagi-Agi bersama masyarakat. Kepala desa bukan pemilik desa, tetapi pelayan masyarakat yang harus bekerja berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Suardi berharap kontestasi pemilihan kepala desa dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan komunikasi dan kepemimpinan, tetapi juga memahami aturan serta memiliki komitmen membangun desa secara berkelanjutan.

"






