POLEWALI MANDAR,– Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyampaikan sekaligus memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dokumen pertanggungjawaban tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilengkapi dengan laporan keuangan daerah, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca,
Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Samsul Mahmud mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,630 triliun atau 96,75 persen dari target sebesar Rp1,685 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan realisasi Rp327,9 miliar atau 100,96 persen dari target Rp324,8 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,303 triliun atau 95,75 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar merealisasikan belanja daerah sebesar Rp1,612 triliun atau 95,31 persen dari pagu anggaran Rp1,691 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 99,85 persen, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp23,51 miliar.
Bupati juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah melalui dua tahapan audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Audit tersebut mencakup pemeriksaan terhadap bukti pendukung laporan keuangan, efektivitas pengendalian intern, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Samsul Mahmud, capaian tersebut menjadi bukti komitmen dan kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan melalui komitmen melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah dapat berlangsung secara konstruktif sehingga rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"










