Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Sekprov Junda Maulana Buka Pelatihan, Sulbar Bersiap Terapkan Katalog Versi 6 Kafilah MTQ KORPRI Sulbar Siap Berlaga di Makassar, Enam ASN Wakili Enam Cabang Gubernur Sulbar Apresiasi Penampilan Paskibraka, Penghargaan Diarahkan untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Berkah HUT RI ke-81, Bupati Polman Resmikan Rumah Nahni yang Dibedah dalam 14 Hari Bupati Polman Serahkan Bantuan ATENSI Rp2,4 Juta kepada Penyandang Disabilitas yang Hidup Seorang Diri Upacara HUT RI ke-79 di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Kenakan Putih-Putih dan Dihadiri Perwakilan 14 Kerajaan

Daerah

Pasien BPJS Tertahan Rujukan, Wagub Sulbar Salim S. Mengga Turun Tangan

badge-check


					Pasien BPJS Tertahan Rujukan, Wagub Sulbar Salim S. Mengga Turun Tangan Perbesar

MAMUJU — Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Mamuju, yang sempat tertahan rujukan akibat tunggakan iuran kini telah mendapatkan penanganan medis setelah Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga turun tangan, senin (22/12/2025).

Pasien bernama Pase (75), warga Desa Salukayu, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, sebelumnya membutuhkan penanganan lanjutan. Namun, proses rujukan dari Puskesmas Topore belum dapat dilakukan karena status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien tercatat menunggak iuran.

Kondisi tersebut membuat keluarga pasien kesulitan, mengingat keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan mereka menempuh jalur pengobatan umum. Informasi mengenai kondisi pasien kemudian disampaikan masyarakat melalui media sosial dan mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit, untuk mencari solusi atas kendala administratif yang dihadapi pasien.

Hasil koordinasi itu memungkinkan pasien akhirnya memperoleh surat rujukan dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Sulawesi Barat menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Ia meminta agar pelayanan kesehatan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan tidak semata-mata terhambat persoalan administratif, terutama dalam situasi mendesak.

Kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mendorong perbaikan koordinasi layanan kesehatan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari, tutup Wagub.

Facebook Comments Box

Read More

Sekprov Junda Maulana Buka Pelatihan, Sulbar Bersiap Terapkan Katalog Versi 6

18 August 2026 - 17:55 WIT

Kafilah MTQ KORPRI Sulbar Siap Berlaga di Makassar, Enam ASN Wakili Enam Cabang

18 August 2026 - 12:49 WIT

Gubernur Sulbar Apresiasi Penampilan Paskibraka, Penghargaan Diarahkan untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

18 August 2026 - 12:45 WIT

Berkah HUT RI ke-81, Bupati Polman Resmikan Rumah Nahni yang Dibedah dalam 14 Hari

17 August 2026 - 20:36 WIT

Bupati Polman Serahkan Bantuan ATENSI Rp2,4 Juta kepada Penyandang Disabilitas yang Hidup Seorang Diri

17 August 2026 - 20:31 WIT

Trending on Advertorial