Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gotong Royong TNI dan Warga Lenggo Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD Bupati Samsul Mahmud Serahkan Bantuan Bencana untuk 12 KK di Lima Kecamatan Polman Personel Polsek Binuang Olah TKP Pencurian Tabung LPG 3 Kg di Desa Rea Hj. Fatmawati Salim Kunjungi Saiful, Ayah Tunanetra dengan Lima Anak di Mamuju Satgas TMMD Bangun Lima Unit MCK di Desa Bulo Kejar Target Sebelum Ramadhan, Satgas TMMD Percepat Pengerjaan Jalan Lenggo

Daerah

Operasi Mendadak! Polsek Binuang Bongkar Penyimpanan Rokok Diduga Ilegal di Kuajang

badge-check


					Operasi Mendadak! Polsek Binuang Bongkar Penyimpanan Rokok Diduga Ilegal di Kuajang Perbesar

POLEWALI MANDAR –Polsek Binuang berhasil menggrebek gudang tempat penyimpanan rokok difuga ilegal di dusun Lemo Tua desa kuajang, kecamatan Binuang, Rabu, (10/11/2025).

Polisi lalu menyuruh penjaga dudang membongkar dus rokok yang tersimpan di gudang tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menemukan ratusan dus rokok berbagai merek yang diduga ilegal. Roko tersebut terdiri dari merek Big Ben bold 167 dus, road Race 465 dus, dimana setiap dus rokok berisi 50 slop dan setiap selop berisi 10 bungkus rokok sehingga total roko ini sekitar 300.000 bungkus rokok.

Selain itu petugas juga menemukan disalah satu gudang penyimpanan lainhya sebanyak 40 dus rokok yang telah kadaluarsa dan telah rusak.

Kapolsek Binuang Iptu Rahman mengatakan penggerebekan ini berdasarkan dari laporan warga sekitar yang curiga melihat gudang ini selalu tertutup rapat dan hanya beraktifitas pada malam hari. .

Dari hasil pemeriksaan petugas ditemukan pita Bea cukai rokok ini berbeda dengan kemasan rokok tersebut.

“Kalau di kemasan rokok isi 20 batang sementara di pita bea cukainya 12 batang. Jadi diduga ilegal. Namun untuk membuktikan itu perlu penelitian dari ahlinya”kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan dan kasus ini akan diambil alih oleh Satreskrim Polres Polman.

Sementara itu penjaga gudang bernama Azis daeng Ngawing mengatakan bahwa gudang ini telah beroperasi selama 1 tahun lebih.

“Sekitar bulan Juli 2024 lalu pak. Saya Disni cuma menjaga gudang saja”katanya.

Mengenai asal rokok ini Azis mengaku tidak tahu sebab rokok tersebut biasanya datang pada malam dan pagi hari dibawa oleh kontainer. Sementara untuk pemasarannya rokok ini biasanya di jual di wilayah pelosok Polman dan sekitarnya.

“Kalau penjualnya saya tidak tahu karena biasanya yang tahu itu sales-nya”katanya.

Kepala dusun Lemo tua Junaedi mengatakan, sejak lama masyarakat memang telah curiga dengan aktivitas di gudang tersebut sebab biasanya dilakukan pada malam hari.

Awalnya Masyarakat tidak curiga karena dulunya gudang ini tidak tertutup rapat oleh pagarm namun sejak 1 tahun terakhir ada sebuah perusahaan yang menyewa gidang ini lalu dipagar tinggi dan tertutup.

“Alhamdulillah Polsek Binuang berhasil masuk dan menggerebek gudang ini”katanya

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah rokok untuk dijadikan sebagai sampel barang bukti
Saat ini polisi masih mendalami penemuan gudang rokok ini. Kasus ini akan diambil alih oleh pihak Polres Polman untuk penelitian.

Facebook Comments Box

Read More

Gotong Royong TNI dan Warga Lenggo Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD

16 February 2026 - 20:53 WIT

Bupati Samsul Mahmud Serahkan Bantuan Bencana untuk 12 KK di Lima Kecamatan Polman

16 February 2026 - 19:00 WIT

Personel Polsek Binuang Olah TKP Pencurian Tabung LPG 3 Kg di Desa Rea

16 February 2026 - 11:35 WIT

Hj. Fatmawati Salim Kunjungi Saiful, Ayah Tunanetra dengan Lima Anak di Mamuju

16 February 2026 - 10:19 WIT

Satgas TMMD Bangun Lima Unit MCK di Desa Bulo

16 February 2026 - 09:32 WIT

Trending on Daerah