Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi 232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin Junda Maulana Uji Calon Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar dengan Isu Hilirisasi hingga Deforestasi

Advertorial

Junda Maulana: Sistem Whistleblowing Kunci Cegah Korupsi di Sulbar

badge-check


					Junda Maulana: Sistem Whistleblowing Kunci Cegah Korupsi di Sulbar Perbesar

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, melalui Zoom Meeting, Rabu (15/4/2026).

Example 728x250

Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Selain membahas draf perjanjian kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan KPK, khususnya dalam penguatan sistem pengaduan masyarakat.

Junda Maulana menjelaskan, kerja sama ini berkaitan erat dengan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi melalui sistem whistleblowing atau yang dikenal sebagai whistleblower system (WBS).

“Ini sudah periode kedua. Sebelumnya juga sudah kita jalankan, dan Sulawesi Barat termasuk salah satu provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project,” ujar Junda.

Ia menambahkan, hasil evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menunjukkan capaian yang cukup baik. Karena itu, kerja sama ini kembali diperpanjang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penanganan pengaduan.

Menurutnya, Pemprov Sulbar didorong untuk terus menunjukkan komitmen aktif, termasuk menyusun program-program pengaduan, serta memaksimalkan penggunaan aplikasi yang telah disiapkan dalam sistem WBS.

“Intinya, bagaimana kita bisa menangani setiap pengaduan dengan baik. Ada yang diselesaikan melalui APIP, ada yang masuk ranah APH, dan ada juga yang ditangani langsung oleh KPK,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kita untuk memastikan setiap laporan penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dapat ditangani secara tepat,” tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

9 October 2026 - 09:18 WIT

Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

9 October 2026 - 09:13 WIT

Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita

9 October 2026 - 06:03 WIT

HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

8 October 2026 - 21:17 WIT

232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin

8 October 2026 - 10:12 WIT

Trending on Advertorial