Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar

Advertorial

Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

badge-check


					Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum Perbesar

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri malam ramah tamah dan lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar dari Sukarman Sumarinton kepada Budi Hartawan Pandjaitan, Selasa, 5 Mei 2026.

Suhardi Duka menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lumrah, mengingat wilayah kerja institusi tersebut mencakup seluruh Indonesia.

“Jajaran kejaksaan itu memang wilayah kerjanya Indonesia. Jadi mutasi antar Kajati itu hal yang biasa,” ujar Suhardi Duka.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejati Sulbar selama masa kepemimpinan Sukarman Sumarinton.
“Selama saya menjadi gubernur bersama Pak Sukarman Sumarinton sebagai Kajati, kita saling bersinergi. Bahkan beberapa kerja sama yang kita bangun termasuk konsultasi hukum dan saling mengingatkan,” ungkapnya.

Menurut Suhardi Duka, kolaborasi tersebut menitikberatkan pada upaya pencegahan dalam penegakan hukum. Ia menilai pendekatan preventif menjadi langkah strategis dalam menghindari terjadinya pelanggaran hukum.

“Orientasi kita adalah pencegahan. Sepanjang masih bisa dicegah tindakan hukum itu, maka kita upayakan seperti itu,” jelas Suhardi Duka.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penindakan tetap harus dilakukan apabila pelanggaran hukum telah terjadi. “Kalau memang sudah terlanjur salah, tentu penindakan harus dilakukan,” pungkasnya.

Suhardi Duka juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum dari Kejati dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah. Ia menyebutkan bahwa selama ini pihaknya selalu melibatkan Kejati dan juga Polda dalam mengawal program pembangunan.

“Setiap proyek strategis, kita selalu minta pendampingan dari kejaksaan tinggi, begitu juga dengan Polda,” kata Suhardi Duka.

Kepada Kajati Sulbar yang baru, Budi Hartawan Pandjaitan, Gubernur Suhardi Duka berharap dapat melanjutkan sinergi yang telah terbangun serta memiliki komitmen yang sama dalam memajukan daerah.

“Saya kira beliau punya pengalaman panjang dan komitmen yang sama untuk memajukan daerah ini,” tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes

11 June 2026 - 19:03 WIT

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

11 June 2026 - 00:10 WIT

Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

11 June 2026 - 00:04 WIT

Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

9 June 2026 - 21:13 WIT

Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah

9 June 2026 - 21:07 WIT

Trending on Advertorial