MAMUJU — Seorang kakek lanjut usia bernama Pase (75) harus pulang dengan tangan hampa usai mendatangi Puskesmas Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Ia tidak mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya tidak aktif akibat menunggak iuran, Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat pihak keluarga mendampingi Pase ke puskesmas untuk meminta surat rujukan guna mendapatkan penanganan medis llanjutan Namun, petugas puskesmas menyampaikan bahwa surat rujukan tidak dapat diterbitkan melalui BPJS Kesehatan karena status kepesertaan yang tidak aktif.
Pihak keluarga mengungkapkan, petugas puskesmas sempat menawarkan penerbitan surat rujukan dengan status pasien umum. Namun tawaran tersebut tidak dapat dipenuhi keluarga karena keterbatasan biaya.
“Kami ditawari rujukan umum, tapi kami tidak mampu membayar biaya operasi. Kondisi ekonomi kami sangat terbatas,” ujar Amanda, anggota keluarga Pase.
Ia menjelaskan, kondisi kesehatan kakek tersebut semakin mengkhawatirkan. Pase diketahui mengidap penyakit usus turun yang memerlukan penanganan medis lanjutan di rumah sakit.
“Usianya sudah 75 tahun, kondisinya juga sudah lemah. Kami sangat berharap ada kebijakan yang mengedepankan sisi kemanusiaan,” katanya.
Saat ini, keluarga masih berupaya mencari bantuan agar Pase dapat tetap memperoleh layanan kesehatan lanjutan yang dibutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Topore belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

"










