Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi 232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin Junda Maulana Uji Calon Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar dengan Isu Hilirisasi hingga Deforestasi

Advertorial

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

badge-check


					Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman Perbesar

Mamuju- Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat lantaran telah memberikan bantuan transfer dana sebanyak 70 milliar rupiah untuk digunakan belanja pegawai.

Hal tersebut juga memberikan angin segara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulbar lantaran mendapat tambahan gaji selama 4 bulan sarta pembayaran tunjangan hari raya.

Example 728x250

“Saya ucapkan terimakasi kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak 70 milliar khusus untuk belanja pengawai, termasuk dalam pembayaran gaji PPPK,” kata Suhardi Duka saat ditemui usai mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Teather Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 12 Agustus 2026.

Suhardi Duka mengatakan sebelumnya pengajian untuk PPPK lingkup pemprov Sulbar mengalami kendala lantaran tidak adanya anggaran yang dimiliki Pemprov Sulbar setelah pemberlakukan efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Tadinya kita hanya anggarkan 10 bulan untuk gaji P3K kini termasuk juga pembayaran gaji 13-nya termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya mampu dibayar 7 bulan kini sudah sampai 12 bulan,” tutup Suhardi Duka. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

9 October 2026 - 09:18 WIT

Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

9 October 2026 - 09:13 WIT

Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita

9 October 2026 - 06:03 WIT

HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

8 October 2026 - 21:17 WIT

232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin

8 October 2026 - 10:12 WIT

Trending on Advertorial