Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting Pemprov Sulbar Serahkan Sapi Kurban kepada Kejati Sulbar Sukses Transformasi Digital, Gubernur Suhardi Duka dan Diskominfoss Sulbar Sabet Penghargaan Nasional Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi Bupati Polman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Bimtek Literasi Informasi Digelar, Sekda Sulbar Ingatkan Bahaya Hoaks

Advertorial

Suhardi Duka: Tidak Ada Lagi Perusahaan Sawit Kebal Hukum di Sulawesi Barat

badge-check


					Suhardi Duka: Tidak Ada Lagi Perusahaan Sawit Kebal Hukum di Sulawesi Barat Perbesar

Pasangkayu — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu potensi strategis Indonesia, baik dari sisi ekonomi nasional maupun dalam dinamika politik komoditas global.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurutnya, komoditas sawit memiliki peran fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang bergantung pada sektor perkebunan.

“Kita ingin setiap perkebunan sawit memberi manfaat bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Pasangkayu sendiri, sekitar 80 persen komoditas ekonominya berasal dari sawit,” ujar Suhardi Duka.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti aspek penegakan hukum di sektor perkebunan. Ia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sekitar 829 hektare lahan sawit milik perusahaan yang berada di dalam kawasan hutan dan telah diambil alih negara.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemerintah kini semakin tegas dalam memastikan kepatuhan hukum di sektor perkebunan.

“Itu artinya bahwa tidak ada lagi yang saat ini karena dia kaya, karena dia dekat dengan kekuasaan maka ia merasa kuat. Ia merasa kuat, ia tidak bisa tersentuh oleh hukum, Tidak ada yang begitu sekarang,” tegasnya.

Gubernur Sulbar juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah, termasuk pembayaran pajak air permukaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Mungkin dulu perusahaan sawit bisa bertindak seenaknya, tetapi sekarang tidak lagi. Jika tidak membayar pajak, pemerintah akan memberikan penegasan dan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Menurut Suhardi Duka, penguatan regulasi dan pengawasan bertujuan menciptakan tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Tidak ada yang kuat sekarang. Yang kuat adalah pemerintah dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting

25 May 2026 - 22:02 WIT

Pemprov Sulbar Serahkan Sapi Kurban kepada Kejati Sulbar

25 May 2026 - 22:00 WIT

Sukses Transformasi Digital, Gubernur Suhardi Duka dan Diskominfoss Sulbar Sabet Penghargaan Nasional

24 May 2026 - 23:49 WIT

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

22 May 2026 - 22:44 WIT

Bupati Polman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk

22 May 2026 - 22:41 WIT

Trending on Advertorial