Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD Suhardi Duka Resmikan MRI, Patologi Anatomi, dan Ortodonti di RSUD Sulbar, Tegaskan: RS Baik Harus Cepat dan Tarif Jelas Sekprov Junda Maulana Antar PASTIPADU Sulbar Tembus Lima Besar Nasional SDGs Action Awards 2026 63 Kuda Sayyang Pattu’du Meriahkan Maulid Nabi di Botto, Ribuan Warga Tumpah Ruah Sekprov Junda Maulana Paparkan PASTIPADU, Sulbar Tembus Lima Besar SDGs Action Awards 2026 Mengenal Suardi, Calon Kepala Desa Lagi-Agi, Usung Visi Lagi-Agi Lebih Baik

Advertorial

Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

badge-check


					Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD Perbesar

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menerima usulan dua calon Wakil Gubernur Sulbar untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030, Senin 26 Oktober 2026.

Dua nama yang diajukan tujuh partai politik koalisi itu adalah Syamsul Samad dan Fatmawati Salim.

Example 728x250

SDK mengatakan, usulan tersebut diterima setelah koalisi menyepakati dua nama untuk mengisi posisi wakil gubernur yang kosong sejak Salim S. Mengga meninggal dunia pada 31 Januari 2026.

“Hari ini kami telah menerima usul calon wakil gubernur pengganti sisa masa jabatan, sesuai dengan Pasal 176 bahwa koalisi berhak mengajukan dua nama dan hari ini telah mengajukan dua nama yaitu Syamsul Samad dengan Fatmawati,” kata Suhardi Duka.

Tujuh partai yang tergabung dalam koalisi tersebut adalah Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

SDK mengungkapkan, proses pengusulan sempat diwarnai perbedaan pandangan di internal koalisi. Ia menyebut pernah mengembalikan usulan dari partai politik karena hanya memuat satu nama calon.

Ia juga menceritakan, dalam rapat koalisi pertama terdapat satu partai yang tidak membubuhkan tanda tangan. Pembahasan kemudian diulang hingga akhirnya disepakati dua nama calon.

“Rapat koalisi pertama, ada satu partai politik yang tidak bertanda tangan, maka kocok ulang dan akhirnya tiba menjadi dua nama,” jelasnya.

Setelah menerima usulan tersebut, SDK akan memeriksa kelengkapan administrasi kedua calon sebelum meneruskannya ke DPRD Sulbar.

“Kalau hasil verifikasi hari ini selesai, maka Insya Allah besok saya akan teruskan ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” katanya.

Ia menyebut telah berkonsultasi lebih awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pengusulan calon wakil gubernur. Karena itu, ia tidak berencana kembali berkonsultasi setelah menerima usulan resmi dari koalisi.

“Setelah menerima ini, saya tidak berkonsultasi lagi ke Kemendagri karena saya sudah berkonsultasi lebih awal sebelum pengusulan ini,” ujarnya.

Surat pengusulan dua calon tersebut juga akan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan ketua umum partai politik terkait. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Suhardi Duka Resmikan MRI, Patologi Anatomi, dan Ortodonti di RSUD Sulbar, Tegaskan: RS Baik Harus Cepat dan Tarif Jelas

26 October 2026 - 19:33 WIT

Sekprov Junda Maulana Antar PASTIPADU Sulbar Tembus Lima Besar Nasional SDGs Action Awards 2026

26 October 2026 - 13:32 WIT

Sekprov Junda Maulana Paparkan PASTIPADU, Sulbar Tembus Lima Besar SDGs Action Awards 2026

24 October 2026 - 13:10 WIT

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, ASN Sulbar Dapat Alternatif Kredit Perbankan

23 October 2026 - 14:29 WIT

Gubernur Sulbar Terima Apresiasi AI Ready ASEAN, Program Jangkau 70 SMA/SMK

22 October 2026 - 21:45 WIT

Trending on Advertorial