Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur SDK: Peternak Mandar Ahli, Majene-Polman Jadi Lumbung Kambing Sulbar Peringatan Maulid 1448 H di Salabose, SDK Ajak Jamaah Kirim Al-Fatihah untuk Wagub Salim Mengga Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang NasDem Sulbar Resmi Usung Fatmawaty Salim sebagai Calon Wakil Gubernur

Advertorial

Sekda Wakili Gubernur, Apresiasi Pengesahan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi oleh DPRD Sulbar

badge-check


					Sekda Wakili Gubernur, Apresiasi Pengesahan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi oleh DPRD Sulbar Perbesar

Mamuju — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026.

Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelola hulu minyak Blok Sebuku.

Proses perubahan Ranperda menjadi Perda ini telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme yang berlaku. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta lebih khususnya kepada panitia kerja DPRD yang telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan peraturan daerah ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama,” ucap Junda Maulana.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih baik salah satunya jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum.

Junda Maulana merespons masukan itu. Ia menyebut pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat agar badan usaha milik daerah benar-benar berjalan dan memberi hasil.

“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi, terhadap Perusda daerah tersebut untuk bisa, pertama tentu berjalan, bisa menghasilkan,” ungkapnya.

Selain pengawasan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian DPRD. Pengelola Perusda diminta diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan. “SDM daripada pengelola Perusda tersebut itu harus diseleksi baik,” kata Junda.

Anggota DPRD juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberi ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Mereka meminta ruang untuk jajaran direksi dari Perusda itu untuk bisa beraudiensi dengan DPRD, itu sah-sah saja DPRD selaku pengawas penyelenggara pembangunan di daerah, itu bisa dan memungkinkan kita dilakukan,” jelasnya.

Junda memastikan seluruh masukan DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

“Tentu ini juga menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan saya akan laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan ini,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur SDK: Peternak Mandar Ahli, Majene-Polman Jadi Lumbung Kambing Sulbar

26 August 2026 - 09:51 WIT

Peringatan Maulid 1448 H di Salabose, SDK Ajak Jamaah Kirim Al-Fatihah untuk Wagub Salim Mengga

26 August 2026 - 09:04 WIT

Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene

25 August 2026 - 21:21 WIT

Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

24 August 2026 - 10:17 WIT

Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang

21 August 2026 - 19:56 WIT

Trending on Advertorial