Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Soroti Kedisiplinan ASN, Junda Maulana Beberkan PR Sulbar: Kemiskinan 10,18%, IPM di Bawah Nasional, Stunting hingga Infrastruktur Sekda Sulbar Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Karakter dan Kemandirian Siswa Suardi S.IP Siap Bertarung di Pilkades, Bawa Gagasan Desa Maju, Lagi-agi Lebih Baik Sekda Sulbar Tegur Keras ASN: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat Komitmen Gubernur SDK Perluas Kuota Beasiswa Sulbar Dari 203 Jadi 524, Tahun Kedua Capai 1.040 Penerima Manfaat Disambut Hangat Diaspora, SDK Apresiasi Kekompakan Masyarakat Mandar di Jabodetabek-Banten

Advertorial

Sekda Junda: Tambahan Transfer Rp81 Miliar Pastikan Program 2026 Tetap On Schedule

badge-check


					Sekda Junda: Tambahan Transfer Rp81 Miliar Pastikan Program 2026 Tetap On Schedule Perbesar

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis 13 Agustus 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim. Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar juga menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas.

Sekda Sulbar Junda Maulana mengatakan perubahan APBD 2026 diperlukan karena adanya perubahan target pembangunan, kondisi ekonomi dan fiskal, serta perubahan transfer ke daerah.

“Hari ini kita kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait KUA PPAS pokok 2027, selanjutnya kita akan bahas melalui RAPBD,” kata Junda.

Junda Maulana berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 bisa segera diselesaikan. Menurutnya, percepatan diperlukan agar pelaksanaan program dan anggaran yang berkaitan dengan masyarakat tidak ikut terhambat.

“Sehingga kita berharap ini segera dipercepat dan biasanya kita mendahulukan APBD perubahan nanti baru kita lanjut ke APBD pokok,” ujarnya.

Seperti apa yang di sampaikan Gubernur Suhardi Duka (SDK), Sulbar mendapat tambahan transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp11 miliar.

Tambahan tersebut, kata Junda, akan menjadi bagian dari target pendapatan daerah dan dialokasikan antara lain untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PPPK.

“DAU kita sebesar 70 miliar dan DBH kita sekitar 11 miliyar itu kita menjadi masukan dalam target pendapatan kita,” kata Junda Maulana.

Menurutnya, tambahan transfer tersebut membuat program yang telah direncanakan pemerintah tetap berjalan tanpa perlu penjadwalan ulang.

“Tidak ada namanya reschedule terhadap program-program yang ada masih ada on the schedule,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Soroti Kedisiplinan ASN, Junda Maulana Beberkan PR Sulbar: Kemiskinan 10,18%, IPM di Bawah Nasional, Stunting hingga Infrastruktur

8 September 2026 - 12:50 WIT

Sekda Sulbar Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Karakter dan Kemandirian Siswa

8 September 2026 - 12:46 WIT

Sekda Sulbar Tegur Keras ASN: Disiplin Bukan Hanya Datang dan Pulang, Tapi Kinerja untuk Rakyat

7 September 2026 - 22:09 WIT

Komitmen Gubernur SDK Perluas Kuota Beasiswa Sulbar Dari 203 Jadi 524, Tahun Kedua Capai 1.040 Penerima Manfaat

7 September 2026 - 14:00 WIT

Disambut Hangat Diaspora, SDK Apresiasi Kekompakan Masyarakat Mandar di Jabodetabek-Banten

5 September 2026 - 21:43 WIT

Trending on Advertorial