Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi 232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin Junda Maulana Uji Calon Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar dengan Isu Hilirisasi hingga Deforestasi

Advertorial

Sekda Junda: Tambahan Transfer Rp81 Miliar Pastikan Program 2026 Tetap On Schedule

badge-check


					Sekda Junda: Tambahan Transfer Rp81 Miliar Pastikan Program 2026 Tetap On Schedule Perbesar

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis 13 Agustus 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim. Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar juga menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas.

Example 728x250

Sekda Sulbar Junda Maulana mengatakan perubahan APBD 2026 diperlukan karena adanya perubahan target pembangunan, kondisi ekonomi dan fiskal, serta perubahan transfer ke daerah.

“Hari ini kita kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait KUA PPAS pokok 2027, selanjutnya kita akan bahas melalui RAPBD,” kata Junda.

Junda Maulana berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 bisa segera diselesaikan. Menurutnya, percepatan diperlukan agar pelaksanaan program dan anggaran yang berkaitan dengan masyarakat tidak ikut terhambat.

“Sehingga kita berharap ini segera dipercepat dan biasanya kita mendahulukan APBD perubahan nanti baru kita lanjut ke APBD pokok,” ujarnya.

Seperti apa yang di sampaikan Gubernur Suhardi Duka (SDK), Sulbar mendapat tambahan transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp11 miliar.

Tambahan tersebut, kata Junda, akan menjadi bagian dari target pendapatan daerah dan dialokasikan antara lain untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PPPK.

“DAU kita sebesar 70 miliar dan DBH kita sekitar 11 miliyar itu kita menjadi masukan dalam target pendapatan kita,” kata Junda Maulana.

Menurutnya, tambahan transfer tersebut membuat program yang telah direncanakan pemerintah tetap berjalan tanpa perlu penjadwalan ulang.

“Tidak ada namanya reschedule terhadap program-program yang ada masih ada on the schedule,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

9 October 2026 - 09:18 WIT

Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

9 October 2026 - 09:13 WIT

Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita

9 October 2026 - 06:03 WIT

HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

8 October 2026 - 21:17 WIT

232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin

8 October 2026 - 10:12 WIT

Trending on Advertorial