POLEWALI MANDAR — Polemik pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar kembali mencuat. Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Campalagian, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah berkoordinasi, berkomunikasi, maupun terlibat dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Polewali Mandar terkait pelaksanaan Muscab.
Hal tersebut disampaikan Plh kwartir Ranting Campalagian Kaharuddin usai melaksanakan upacara Hari Lahir Gerakan Pramuka di Lapangan Gasrat, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (14/08/2026).
Kaharuddin menyebut, Kwarran Campalagian tidak pernah melakukan komunikasi ataupun hubungan kelembagaan dengan Kwarran Mapilli terkait langkah hukum tersebut.
“Sebenarnya Kwarran Campalagian tidak pernah ada koordinasi, tidak pernah berhubungan, dan tidak pernah berkomunikasi dengan Kwarran Mapilli,” kata Kaharuddin.
Ia menduga, munculnya anggapan bahwa Kwarran Campalagian ikut melaporkan atau menggugat berkaitan dengan keberadaan salah satu anggota Kwarran Campalagian yang tergabung dalam komunitas yang memperjuangkan AD/ART Gerakan Pramuka.
“Di sini mungkin ada salah pengertian. Ada salah satu anggota Kwarran Campalagian yang tergabung dalam komunitas penyelamatan AD/ART. Mungkin itu yang menjadi penyebab sehingga kemudian diasumsikan bahwa Kwarran Campalagian ikut melaporkan,” jelasnya.
Kaharuddin menegaskan, keterlibatan individu dalam sebuah komunitas tidak serta-merta dapat dianggap sebagai sikap resmi lembaga Kwarran Campalagian.
Melalui kesempatan tersebut, ia menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih jauh terkait posisi kelembagaan Kwarran Campalagian dalam polemik Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar.
“Saya mengklarifikasi bahwa atas nama lembaga Kwarran Campalagian, kami tidak pernah melaporkan seperti yang dilaporkan oleh Kwarran Mapilli,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang dan mencegah munculnya kesalahpahaman antarkwartir ranting dalam organisasi Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar.
Kaharuddin juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menyikapi setiap persoalan organisasi, sehingga perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

"








