Mamuju – Selama ini, kerja kehumasan pemerintah sering kali berakhir pada satu aktivitas: membuat dan mempublikasikan berita. Pemprov Sulawesi Barat kini mencoba mengubah pola tersebut.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulbar meluncurkan Sistem Pengelolaan Kanal Informasi Publik SIPAINGARANG di Marasa Corner, kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis, 8 Oktober 2026.
SIPAINGARANG dirancang untuk mengintegrasikan kerja komunikasi publik antara DiskominfoSS sebagai leading sektor dengan perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala DiskominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, kebutuhan sistem tersebut muncul karena sumber informasi pemerintah tersebar di berbagai OPD. Karena itu, kerja komunikasi publik tidak bisa hanya dibebankan kepada Diskominfo.
“Tentu tupoksi Kominfo adalah mengelola informasi, tetapi kita butuh kebersamaan dengan OPD karena sumber data dan informasi itu sendiri terutama dalam mengedukasi publik, menyebarluaskan program pimpinan dan men-counter isu-isu yang mungkin kurang tepat yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial,” kata Ridwan.
Menurutnya, SIPAINGARANG tidak hanya digunakan untuk memantau hasil akhir berupa konten yang dipublikasikan, tetapi juga mengatur proses kerja kehumasan sejak informasi dikumpulkan hingga disebarluaskan.
“Kalau selama ini kan kita hanya posting-posting berita. Nah, sekarang dengan SIPAINGARANG bukan hanya postingannya yang kita pantau, tetapi prosesnya juga kita kendalikan supaya teratur,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, DiskominfoSS ingin membangun kerja kehumasan yang lebih terkoordinasi antara pengelola komunikasi publik di tingkat provinsi dengan agen kehumasan pada masing-masing OPD.
Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar Dian Afrianty menjelaskan, selama ini penyampaian informasi pemerintah masih cenderung berjalan secara sektoral. Kondisi itu membuat integrasi informasi antar perangkat daerah belum optimal.
SIPAINGARANG kemudian diinisiasi sebagai bagian dari Aksi Perubahan PKA untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah.
“SIPAINGARANG diharapkan dapat menjadi instrumen kolaborasi antara Dinas Kominfo dan perangkat daerah dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi pemerintah secara cepat, akurat, konsisten dan terukur,” jelas Dian.
Menurut dia, sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi program Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka kepada masyarakat.
Karena itu, keberadaan agen kehumasan OPD menjadi salah satu kunci penerapan SIPAINGARANG. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyedia bahan informasi, tetapi menjadi bagian dari pola kerja komunikasi publik yang terintegrasi.
Dian mengatakan, sistem tersebut diharapkan memperkuat peran agen kehumasan OPD sekaligus meningkatkan konsistensi penyampaian informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah.
“Informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya Panca Daya, dapat disampaikan secara cepat, akurat, konsisten dan mudah dipahami,” ujarnya.
Launching SIPAINGARANG diikuti agen kehumasan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar serta tim efektif yang terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan sistem tersebut.
Bagi DiskominfoSS, peluncuran ini bukan menjadi titik akhir, melainkan awal penerapan pola kerja baru dalam komunikasi publik pemerintah daerah.
Sebab, ukuran keberhasilan sistem tersebut bukan hanya apakah sebuah berita sudah dipublikasikan, tetapi apakah informasi pemerintah dapat sampai kepada masyarakat secara cepat, akurat, mudah dipahami dan mudah diakses.
“Kami berharap SIPAINGARANG dapat memperkuat peran Agen Kehumasan OPD dan meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat secara cepat, akurat dan mudah diakses,” harap Dian.

"









