Menu

Dark Mode
Pelaku UMKM Mengaku Raih Keuntungan Lebih di Acara Yamani Fest 2025 Pemdes, TNI dan Camat Turun Langsung Bersihkan Drainase, Tanggapi Keluhan Masyarakat Dukung Ekonomi Pesantren, Gubernur Sulbar Beri Bantuan Mesin Pembuat Cokelat ke Ponpes Hasan Yamani Gubernur Sulbar Buka Yamani Fest 2025, Tekankan Peran Penting Pesantren Bau Busuk Tak Kunjung Diatasi, Warga Panyampa Desak Pemdes dan BPD Segera Bertindak Karyawan Dapur SPPG Pekkabata Dilarikan Ke RSUD Andi Depu Usai Alami Insiden Kerja

Advertorial

Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

badge-check


					Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila Perbesar

Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.

SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.

“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka.

Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.

“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Pelaku UMKM Mengaku Raih Keuntungan Lebih di Acara Yamani Fest 2025

25 October 2025 - 00:48 WIT

Pemdes, TNI dan Camat Turun Langsung Bersihkan Drainase, Tanggapi Keluhan Masyarakat

24 October 2025 - 13:35 WIT

Dukung Ekonomi Pesantren, Gubernur Sulbar Beri Bantuan Mesin Pembuat Cokelat ke Ponpes Hasan Yamani

24 October 2025 - 11:23 WIT

Gubernur Sulbar Buka Yamani Fest 2025, Tekankan Peran Penting Pesantren

23 October 2025 - 17:08 WIT

Bau Busuk Tak Kunjung Diatasi, Warga Panyampa Desak Pemdes dan BPD Segera Bertindak

23 October 2025 - 11:14 WIT

Trending on Daerah