Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Junda Maulana Pimpin Persiapan Sumpah Pemuda ke-98, Sulbar Siapkan Peringatan Khidmat dan Sederhana E-Monev Keterbukaan Informasi Diluncurkan, KI Sulbar Kolaborasi Pemprov Siapkan Evaluasi Badan Layanan Publik Bupati Polman Bergerak, 800 Geobag Disiapkan Hadapi Abrasi yang Ancam Rumah Warga Tammangalle Polemik Blokir ASN Digital Sulbar Temui Titik Terang, Sekda Junda: 68 Jadi Fungsional Ahli Madya, 13 Dikembalikan ke Eselon III Buka Musda IV APDESI Sulbar, Sekda Junda: Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Ada di Desa – 575 Desa Jadi Ujung Tombak Empat Bulan Kekurangan Air Bersih, BPBD Polman Salurkan Bantuan ke Ponpes Salafiyah Parappe

Advertorial

E-Monev Keterbukaan Informasi Diluncurkan, KI Sulbar Kolaborasi Pemprov Siapkan Evaluasi Badan Layanan Publik

badge-check


					E-Monev Keterbukaan Informasi Diluncurkan, KI Sulbar Kolaborasi Pemprov Siapkan Evaluasi Badan Layanan Publik Perbesar

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai memperkuat pengawasan keterbukaan informasi publik melalui sistem elektronik. Lewat peluncuran E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) provinsi Sulbar, kepatuhan badan pelayanan publik dalam menyediakan informasi bagi masyarakat akan dipantau melalui aplikasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka meluncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (15/10/2026).

Example 728x250

Junda mengatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai layanan publik. Karena itu, setiap badan layanan publik diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses monitoring dan evaluasi tersebut.

Menurutnya, masih terdapat keluhan dari masyarakat, lembaga, maupun organisasi nonpemerintah terkait akses terhadap informasi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik lainnya.

“Dengan adanya E-Monev ini, kita bisa memonitoring kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi. Tidak perlu lagi semuanya didatangi satu per satu, cukup melalui aplikasi kita bisa melihat lembaga mana yang kooperatif,” ujar Junda.

Meski mendorong keterbukaan, Junda mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat diumumkan begitu saja. Badan layanan publik perlu memahami batas antara informasi yang wajib disampaikan dan informasi yang dikecualikan, termasuk data pribadi serta informasi yang masih dalam proses pembahasan atau pengambilan keputusan.

Ia mencontohkan dokumen yang masih berproses, seperti pembahasan APBD atau keputusan tertentu. Informasi semacam itu perlu disampaikan dengan memperhatikan tahapan dan kepastian proses agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau prosesnya masih berjalan, jangan langsung dipublikasikan seolah-olah sudah menjadi keputusan final. Ketika hasil akhirnya berbeda, masyarakat bisa mempertanyakan perubahan tersebut. Karena itu, perlu dirumuskan dengan jelas informasi apa yang bisa dibuka dan apa yang harus dilindungi,” jelasnya.

Junda juga mengapresiasi Komisi Informasi yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menyebut badan publik memiliki waktu 30 hari untuk mengisi instrumen E-Monev sebelum dilakukan penilaian.

Facebook Comments Box

Read More

Junda Maulana Pimpin Persiapan Sumpah Pemuda ke-98, Sulbar Siapkan Peringatan Khidmat dan Sederhana

16 October 2026 - 19:15 WIT

Bupati Polman Bergerak, 800 Geobag Disiapkan Hadapi Abrasi yang Ancam Rumah Warga Tammangalle

14 October 2026 - 23:46 WIT

Polemik Blokir ASN Digital Sulbar Temui Titik Terang, Sekda Junda: 68 Jadi Fungsional Ahli Madya, 13 Dikembalikan ke Eselon III

14 October 2026 - 23:38 WIT

Buka Musda IV APDESI Sulbar, Sekda Junda: Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Ada di Desa – 575 Desa Jadi Ujung Tombak

14 October 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

10 October 2026 - 09:22 WIT

Trending on Advertorial