Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Rayakan Kemerdekaan, KominfoSS Sulbar Bangun Kekompakan Menuju Kinerja Lebih Baik Muhammad Nasir Naim Daftar Calon Kades Panyampa, Bawa Visi-Misi untuk Kemajuan Desa Pengurus Kwarran Campalagian Tegaskan Tak Pernah Terlibat Gugatan Polemik Muscab Pramuka Sekda Junda: Tambahan Transfer Rp81 Miliar Pastikan Program 2026 Tetap On Schedule BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Daerah

Pengurus Kwarran Campalagian Tegaskan Tak Pernah Terlibat Gugatan Polemik Muscab Pramuka

badge-check


					Pengurus Kwarran Campalagian Tegaskan Tak Pernah Terlibat Gugatan Polemik Muscab Pramuka Perbesar

POLEWALI MANDAR — Polemik pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar kembali mencuat. Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Campalagian, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah berkoordinasi, berkomunikasi, maupun terlibat dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Polewali Mandar terkait pelaksanaan Muscab.

Hal tersebut disampaikan Plh kwartir  Ranting Campalagian Kaharuddin usai melaksanakan upacara Hari Lahir Gerakan Pramuka di Lapangan Gasrat, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (14/08/2026).

Kaharuddin menyebut, Kwarran Campalagian tidak pernah melakukan komunikasi ataupun hubungan kelembagaan dengan Kwarran Mapilli terkait langkah hukum tersebut.

“Sebenarnya Kwarran Campalagian tidak pernah ada koordinasi, tidak pernah berhubungan, dan tidak pernah berkomunikasi dengan Kwarran Mapilli,” kata Kaharuddin.

Ia menduga, munculnya anggapan bahwa Kwarran Campalagian ikut melaporkan atau menggugat berkaitan dengan keberadaan salah satu anggota Kwarran Campalagian yang tergabung dalam komunitas yang memperjuangkan AD/ART Gerakan Pramuka.

“Di sini mungkin ada salah pengertian. Ada salah satu anggota Kwarran Campalagian yang tergabung dalam komunitas penyelamatan AD/ART. Mungkin itu yang menjadi penyebab sehingga kemudian diasumsikan bahwa Kwarran Campalagian ikut melaporkan,” jelasnya.

Kaharuddin menegaskan, keterlibatan individu dalam sebuah komunitas tidak serta-merta dapat dianggap sebagai sikap resmi lembaga Kwarran Campalagian.

Melalui kesempatan tersebut, ia menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih jauh terkait posisi kelembagaan Kwarran Campalagian dalam polemik Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar.

“Saya mengklarifikasi bahwa atas nama lembaga Kwarran Campalagian, kami tidak pernah melaporkan seperti yang dilaporkan oleh Kwarran Mapilli,” tegasnya.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang dan mencegah munculnya kesalahpahaman antarkwartir ranting dalam organisasi Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar.

Kaharuddin juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menyikapi setiap persoalan organisasi, sehingga perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Read More

Muhammad Nasir Naim Daftar Calon Kades Panyampa, Bawa Visi-Misi untuk Kemajuan Desa

14 August 2026 - 18:07 WIT

Bupati Polewali Mandar Resmikan Alun-Alun Kota Polewali, Jadi Ruang Publik dan Pusat Aktivitas Ekonomi

11 August 2026 - 08:14 WIT

Dituding Salahgunakan Wewenang Saat Ukur Tanah di Parappe, Oknum Anggota Brimob Siap Laporkan Warga

10 August 2026 - 15:47 WIT

Pemprov Sulbar Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan, Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

10 August 2026 - 10:43 WIT

Gubernur Suhardi Duka Cek Persiapan Upacara 17 Agustus di Lapangan Ahmad Kirang, Capai 80 Persen

9 August 2026 - 15:12 WIT

Trending on Advertorial