Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Empat Bulan Kekurangan Air Bersih, BPBD Polman Salurkan Bantuan ke Ponpes Salafiyah Parappe Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka: Peran Polisi Sangat Tinggi Sukseskan Pembangunan, Perlu Sinergi Kuat Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

Advertorial

Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah

badge-check


					Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah Perbesar

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.

Example 728x250

Menurut Gubernur Suhardi Duka, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sembari menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.

Suhardi Duka menegaskan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor.

“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.

Terkait mekanisme pengawasan, Suhardi Duka memastikan akan ada sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN.

“Ada evidensi yang akan dia buat, ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

10 October 2026 - 09:22 WIT

Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global

10 October 2026 - 09:18 WIT

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka: Peran Polisi Sangat Tinggi Sukseskan Pembangunan, Perlu Sinergi Kuat

10 October 2026 - 09:15 WIT

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

9 October 2026 - 09:18 WIT

Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

9 October 2026 - 09:13 WIT

Trending on Advertorial