Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Empat Bulan Kekurangan Air Bersih, BPBD Polman Salurkan Bantuan ke Ponpes Salafiyah Parappe Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka: Peran Polisi Sangat Tinggi Sukseskan Pembangunan, Perlu Sinergi Kuat Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

Advertorial

SK PPPK Balanipa Terancam Batal: Pemkab Polman Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

badge-check


					SK PPPK Balanipa Terancam Batal: Pemkab Polman Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Perbesar

SuaraMandar.com– Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengambil langkah tegas terkait polemik data tenaga kontrak di Kelurahan Balanipa. Meski Surat Keputusan (SK) secara sistem sudah masuk ke akun masing-masing PPPK paru waktu, Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nur Said Mustafa menegaskan bahwa status mereka belum sepenuhnya aman.

Penyerahan SK secara resmi oleh Bupati Polman yang dijadwalkan besok dipastikan akan melewati proses validasi ulang berdasarkan rekomendasi Inspektorat.

Example 728x250

Sekda menjelaskan bahwa saat ini status 10 orang PPPK paru waktu tersebut adalah penundaan penyerahan fisik SK. Ia juga menegaskan jika mereka juga tidak dihadirkan dalam agenda penyerahan SK besok.

Bahkan, Nursaid menyebut, status ini bisa berubah menjadi pembatalan permanen jika hasil pemeriksaan Inspektorat membuktikan adanya manipulasi syarat administrasi.

“Saat ini penundaan penyerahan secara resmi berdasarkan rekomendasi Inspektorat. SK memang sudah masuk di akun mereka masing-masing, tapi itu belum diserahkan secara resmi. Jika nanti pemeriksaan selesai, berita acara lengkap, dan terbukti tidak memenuhi syarat, maka statusnya bukan lagi penundaan, tapi pembatalan,” tegas Nursaid.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa SK yang ada di akun pegawai belum berfungsi sepenuhnya sebelum adanya penandatanganan kontrak kerja secara fisik. Hal ini menjadi “benteng” terakhir pemerintah untuk menyaring pegawai yang diduga masuk dengan data yang tidak valid.

“SK itu baru akan berfungsi jika sudah dilakukan penandatanganan kontrak kerja. Jadi, kalau nanti hasil pemeriksaan menunjukkan mereka memang tidak layak, maka tidak akan ada penandatanganan kontrak bagi mereka,” ungkapnya.

Nursaid yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Inspektorat Polman, menjelaskan jika tim Inspektorat tengah bekerja maraton memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari BKPP hingga aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi tenaga honorer lain yang telah mengabdi lama namun tidak terakomodasi akibat adanya dugaan masuknya nama-nama yang masa kerjanya belum mencukupi dua tahun.

“Kita tunggu hasil objektifnya. Jika terbukti ada kesalahan atau kesengajaan dalam data yang disetorkan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) itu, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Empat Bulan Kekurangan Air Bersih, BPBD Polman Salurkan Bantuan ke Ponpes Salafiyah Parappe

10 October 2026 - 11:21 WIT

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

10 October 2026 - 09:22 WIT

Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global

10 October 2026 - 09:18 WIT

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka: Peran Polisi Sangat Tinggi Sukseskan Pembangunan, Perlu Sinergi Kuat

10 October 2026 - 09:15 WIT

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

9 October 2026 - 09:18 WIT

Trending on Advertorial