Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar 72,75% Responden Nilai Suhardi Duka Berhasil Tunaikan Janji Kampanye, 78% Sebut Sulbar Lebih Baik

Advertorial

Sulbar Peringkat Tiga Nasional SPM TBC 2025, Capaian 126 Persen Lampaui Target Nasional

badge-check


					Sulbar Peringkat Tiga Nasional SPM TBC 2025, Capaian 126 Persen Lampaui Target Nasional Perbesar

Mamuju – Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan prestasi nasional di bidang kesehatan dengan meraih peringkat ketiga nasional dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanggulangan tuberkulosis (TBC) tahun 2025.

Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi TBC, sekaligus sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Berdasarkan pemaparan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) yang digelar secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026, Sulawesi Barat mencatat capaian SPM TBC sebesar 126 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 100 persen.

Capaian tersebut menempatkan Sulawesi Barat sebagai salah satu provinsi dengan kinerja terbaik dalam percepatan penemuan dan penanganan kasus TBC di Indonesia. Secara nasional, rata-rata capaian SPM TBC berada pada angka 95 persen, sementara masih terdapat 22 provinsi yang belum mencapai target.

Pemerintah pusat pun mendorong percepatan perbaikan kinerja daerah pada tahun 2026 agar target eliminasi TBC dapat tercapai.

Rapat koordinasi tersebut diikuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kesehatan Lingkungan DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Muhammad Ihwan.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa percepatan penuntasan TBC merupakan mandat strategis pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya penguatan perencanaan, pendanaan, sumber daya manusia, penemuan kasus aktif, pelaporan terintegrasi, hingga pendampingan pasien sampai tuntas berobat.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga partisipasi masyarakat.

“Peringkat ketiga nasional ini menunjukkan bahwa komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam pengendalian TBC di Sulawesi Barat telah berjalan di jalur yang benar. Namun capaian ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja agar eliminasi TBC di Sulawesi Barat benar-benar terwujud,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui DKPPKB berkomitmen untuk terus memperkuat penemuan kasus secara aktif, meningkatkan kepatuhan pengobatan pasien, memperbaiki sistem pelaporan, serta memperluas sinergi lintas sektor. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

11 June 2026 - 00:10 WIT

Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

11 June 2026 - 00:04 WIT

Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

9 June 2026 - 21:13 WIT

Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah

9 June 2026 - 21:07 WIT

Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar

5 June 2026 - 22:17 WIT

Trending on Advertorial