Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Empat Bulan Kekurangan Air Bersih, BPBD Polman Salurkan Bantuan ke Ponpes Salafiyah Parappe Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka: Peran Polisi Sangat Tinggi Sukseskan Pembangunan, Perlu Sinergi Kuat Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

Advertorial

Sekda Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger dan Mutasi Jabatan

badge-check


					Sekda Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger dan Mutasi Jabatan Perbesar

Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Asisten Administrasi Umum Habibi Azis, memimpin rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S. Mengga, sebagai upaya penertiban pencatatan aset di setiap OPD Pemprov Sulbar.

Example 728x250

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Senin 26 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan difokuskan pada penataan serta pengelolaan aset di masing-masing perangkat daerah agar tertib administrasi dan akuntabel.

Sekda Junda Maulana menegaskan, pejabat yang berpindah tugas tidak diperkenankan membawa aset dari kantor sebelumnya tanpa prosedur yang sah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya mutasi aset yang tidak tercatat, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam penyusunan neraca aset daerah.

“Saya harap seluruh pejabat yang berpindah tidak membawa aset dari kantor lama. Kita ingin menghindari mutasi aset yang tidak tercatat karena itu akan menyulitkan dalam penyusunan neraca aset pemerintah daerah,” tegas Junda Maulana.

Khusus untuk kendaraan dinas roda empat, Sekda menyarankan agar pejabat yang telah berpindah tugas untuk menggunakan kendaraan tersebut di OPD baru, maka perlu melakukan mutasi aset secara administratif sesuai ketentuan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

10 October 2026 - 09:22 WIT

Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global

10 October 2026 - 09:18 WIT

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka: Peran Polisi Sangat Tinggi Sukseskan Pembangunan, Perlu Sinergi Kuat

10 October 2026 - 09:15 WIT

Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks

9 October 2026 - 09:18 WIT

Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar

9 October 2026 - 09:13 WIT

Trending on Advertorial