Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Peringatan Maulid 1448 H di Salabose, SDK Ajak Jamaah Kirim Al-Fatihah untuk Wagub Salim Mengga Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang NasDem Sulbar Resmi Usung Fatmawaty Salim sebagai Calon Wakil Gubernur Orasi Ilmiah di UNM, Gubernur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang

Advertorial

Sekda Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger dan Mutasi Jabatan

badge-check


					Sekda Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger dan Mutasi Jabatan Perbesar

Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Asisten Administrasi Umum Habibi Azis, memimpin rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S. Mengga, sebagai upaya penertiban pencatatan aset di setiap OPD Pemprov Sulbar.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Senin 26 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan difokuskan pada penataan serta pengelolaan aset di masing-masing perangkat daerah agar tertib administrasi dan akuntabel.

Sekda Junda Maulana menegaskan, pejabat yang berpindah tugas tidak diperkenankan membawa aset dari kantor sebelumnya tanpa prosedur yang sah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya mutasi aset yang tidak tercatat, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam penyusunan neraca aset daerah.

“Saya harap seluruh pejabat yang berpindah tidak membawa aset dari kantor lama. Kita ingin menghindari mutasi aset yang tidak tercatat karena itu akan menyulitkan dalam penyusunan neraca aset pemerintah daerah,” tegas Junda Maulana.

Khusus untuk kendaraan dinas roda empat, Sekda menyarankan agar pejabat yang telah berpindah tugas untuk menggunakan kendaraan tersebut di OPD baru, maka perlu melakukan mutasi aset secara administratif sesuai ketentuan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Peringatan Maulid 1448 H di Salabose, SDK Ajak Jamaah Kirim Al-Fatihah untuk Wagub Salim Mengga

26 August 2026 - 09:04 WIT

Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene

25 August 2026 - 21:21 WIT

Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

24 August 2026 - 10:17 WIT

Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang

21 August 2026 - 19:56 WIT

NasDem Sulbar Resmi Usung Fatmawaty Salim sebagai Calon Wakil Gubernur

20 August 2026 - 20:41 WIT

Trending on Advertorial