Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Bupati Polman Bergerak, 800 Geobag Disiapkan Hadapi Abrasi yang Ancam Rumah Warga Tammangalle Polemik Blokir ASN Digital Sulbar Temui Titik Terang, Sekda Junda: 68 Jadi Fungsional Ahli Madya, 13 Dikembalikan ke Eselon III Buka Musda IV APDESI Sulbar, Sekda Junda: Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Ada di Desa – 575 Desa Jadi Ujung Tombak Empat Bulan Kekurangan Air Bersih, BPBD Polman Salurkan Bantuan ke Ponpes Salafiyah Parappe Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global

Advertorial

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

badge-check


					Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan Perbesar

Mamuju – Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Senin, 29 September 2025 lalu, kini Tim Gerakan Sulbar Mandarras melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi, sebagai regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM).

Pembahasan awal ranpergub tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Selasa 30 September 2025, dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Syarifuddin.

Example 728x250

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Hubungan Antar Lembaga Hajrul Malik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar Mustari Mula, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Sjaifuddin serta Tim Kerja Gerakan Sulbar Mandarras dan Tim Kerja Biro Hukum Setda Sulbar.

Menurut Kepala Dinas Perpusip Sulbar Mustari Mula, rapat pembahasan awal Ranpergub tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi merupakan dasar hukum untuk amanah Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang baru saja disahkan dan menjadi penguatan regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM), yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Lanjut, Mustari Mula menjelaskan, dalam rapat pembahasan awal ranpergub tersebut disepakati beberapa point penting yang akan menjadi muatan dalam pergub, diantaranya ketentuan umum, ruang lingkup dan tujuan GSM, sasaran GSM, strategi dan bentuk kegiatan.

“Selain itu, ada juga peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta mekanisme monitoring dan evaluaai pelaksanaan kegiatan, termasuk dokumen kelengkapan Tim Penyusun Pergub,” terang Mustari Mula. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Polman Bergerak, 800 Geobag Disiapkan Hadapi Abrasi yang Ancam Rumah Warga Tammangalle

14 October 2026 - 23:46 WIT

Polemik Blokir ASN Digital Sulbar Temui Titik Terang, Sekda Junda: 68 Jadi Fungsional Ahli Madya, 13 Dikembalikan ke Eselon III

14 October 2026 - 23:38 WIT

Buka Musda IV APDESI Sulbar, Sekda Junda: Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Ada di Desa – 575 Desa Jadi Ujung Tombak

14 October 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Sulbar: Kuatnya Pramuka Jadi Wadah Cetak SDM Berkarakter Pejuang Muda Mandar untuk Panca Daya

10 October 2026 - 09:22 WIT

Hadiri Pembukaan Karate Piala Panglima TNI, Gubernur SDK: Anak Muda Harus Punya Nilai Juang Tinggi di Tengah Persaingan Global

10 October 2026 - 09:18 WIT

Trending on Advertorial