Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur SDK: Peternak Mandar Ahli, Majene-Polman Jadi Lumbung Kambing Sulbar Peringatan Maulid 1448 H di Salabose, SDK Ajak Jamaah Kirim Al-Fatihah untuk Wagub Salim Mengga Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang NasDem Sulbar Resmi Usung Fatmawaty Salim sebagai Calon Wakil Gubernur

Advertorial

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

badge-check


					Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan Perbesar

Mamuju – Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Senin, 29 September 2025 lalu, kini Tim Gerakan Sulbar Mandarras melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi, sebagai regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM).

Pembahasan awal ranpergub tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Selasa 30 September 2025, dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Syarifuddin.

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Hubungan Antar Lembaga Hajrul Malik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar Mustari Mula, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Sjaifuddin serta Tim Kerja Gerakan Sulbar Mandarras dan Tim Kerja Biro Hukum Setda Sulbar.

Menurut Kepala Dinas Perpusip Sulbar Mustari Mula, rapat pembahasan awal Ranpergub tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi merupakan dasar hukum untuk amanah Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang baru saja disahkan dan menjadi penguatan regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM), yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Lanjut, Mustari Mula menjelaskan, dalam rapat pembahasan awal ranpergub tersebut disepakati beberapa point penting yang akan menjadi muatan dalam pergub, diantaranya ketentuan umum, ruang lingkup dan tujuan GSM, sasaran GSM, strategi dan bentuk kegiatan.

“Selain itu, ada juga peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta mekanisme monitoring dan evaluaai pelaksanaan kegiatan, termasuk dokumen kelengkapan Tim Penyusun Pergub,” terang Mustari Mula. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur SDK: Peternak Mandar Ahli, Majene-Polman Jadi Lumbung Kambing Sulbar

26 August 2026 - 09:51 WIT

Peringatan Maulid 1448 H di Salabose, SDK Ajak Jamaah Kirim Al-Fatihah untuk Wagub Salim Mengga

26 August 2026 - 09:04 WIT

Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene

25 August 2026 - 21:21 WIT

Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

24 August 2026 - 10:17 WIT

Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang

21 August 2026 - 19:56 WIT

Trending on Advertorial