Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar

Daerah

Komisi Informasi Award 2025, Wagub Sulbar: Akses Informasi Hak Masyarakat

badge-check


					Komisi Informasi Award 2025, Wagub Sulbar: Akses Informasi Hak Masyarakat Perbesar

SULBAR — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menghadiri puncak Komisi Informasi Award Provinsi Sulawesi Barat 2025 yang berlangsung pada Jumat (21/11/2025). .Dalam acara tersebut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Salim S Mengga, menyebut Komisi Informasi Award bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan publik sekaligus indikator kemajuan daerah.

“Pemerintahan yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempercepat pembangunan,” ujar Salim S Mengga.

Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan akses informasi tetap terbuka agar masyarakat dapat mengetahui, mengawasi, dan terlibat dalam proses pembangunan. Karena itu, ia mengapresiasi Komisi Informasi Sulbar yang setiap tahun melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur juga menyaksikan penyerahan penghargaan kepada sejumlah badan publik di tingkat provinsi, kabupaten, dan instansi vertikal yang dinilai berhasil meningkatkan standar keterbukaan informasi. Ia menilai penganugerahan itu sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi.

Salim berharap seluruh badan publik di Sulbar semakin responsif dan kreatif dalam penyediaan informasi, serta konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat layanan informasi melalui transformasi digital, peningkatan kapasitas PPID, serta penyediaan layanan yang cepat dan inklusif.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja. Transparansi adalah fondasi menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

 

Facebook Comments Box

Read More

Dorong Pembangunan RS Rujukan KJSU-KIA, Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Daerah Se-Sulbar Temui Kemenkes

11 June 2026 - 19:03 WIT

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

11 June 2026 - 00:10 WIT

Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

11 June 2026 - 00:04 WIT

Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

9 June 2026 - 21:13 WIT

Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah

9 June 2026 - 21:07 WIT

Trending on Advertorial