Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Dilepas Gubernur Sulbar, Persimaju Target Tampil Membanggakan di Liga 4 Piala Presiden Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting Pemprov Sulbar Serahkan Sapi Kurban kepada Kejati Sulbar Sukses Transformasi Digital, Gubernur Suhardi Duka dan Diskominfoss Sulbar Sabet Penghargaan Nasional Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi Bupati Polman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk

Advertorial

Kades di Sulbar Dapat BKK: Gubernur Tekankan Peningkatan Kinerja

badge-check


					Kades di Sulbar Dapat BKK: Gubernur Tekankan Peningkatan Kinerja Perbesar

Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026.

BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan dorongan dan semangat membangun Desa dan mendukung pelaksanaan program pemerintah provinsi Sulawesi Barat ditingkat Desa.

Program tambahan penghasilan melalui BKK ini wujud komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam meningkatkan semangat kerja perangkat desa demi kualitas pelayanan pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa.

Dihadapan ratusan aparat Kepala Desa, Sekretaris Desa Gubernur, Suhardi Duka menekankan bahwa kehadiran dana tambahan penghasilan ini merupakan janji kampanye pada pilgub Sulbar 2024 lalu.

“Itu adalah janji kampanye. Janji kampanye saya dengan pak Salim S Mengga. Kalau saya terpilih, saya tambah penghasilan kepala desa Rp1000.000, Sekretaris Desa Rp500 ribu serta kaur dan kasi desa. Itu janjinya kami tunai karena kami terpilih,” ujar Suhardi Duka.

Meski ditahun 2025 kemarin tidak semua aparat desa terima tambahan penghasilan dari program BKK, akan tetapi
tahun 2026 ini semua kepala desa dan perangkat desa akan diberikan tambahan penghasilan yang sama.

“Tidak adalagi desa yang kita tidak berikan, di 2026 ini baru kita berikan lagi sesuai janji kampenye politk saya di pilgub kemarin,” ungkap Suhardi Duka.

Bantuan ini diberikan sebagai dorongan semangat kerja aparat desa agar kinerja dan kualitas pelayanan di desa semakin meningkat, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Saya berharap bahwa ditangan saudara-saudara, Desa saudara bisa kerkembang, rakyatnya bisa sejahtera walaupun dengan kemampuan kita yang terbatas tapi dengan do’a, dengan niat saudara memimpin desa nya akan lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui program tambahan penghasilan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2024 juncto PP Nomor 47 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Kepala Desa, Sekdes, Kaur, dan Kasi berhak memperoleh tambahan penghasilan di luar dana desa. (Rls)

Facebook Comments Box

Read More

Dilepas Gubernur Sulbar, Persimaju Target Tampil Membanggakan di Liga 4 Piala Presiden

26 May 2026 - 18:36 WIT

Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting

25 May 2026 - 22:02 WIT

Pemprov Sulbar Serahkan Sapi Kurban kepada Kejati Sulbar

25 May 2026 - 22:00 WIT

Sukses Transformasi Digital, Gubernur Suhardi Duka dan Diskominfoss Sulbar Sabet Penghargaan Nasional

24 May 2026 - 23:49 WIT

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

22 May 2026 - 22:44 WIT

Trending on Advertorial