Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting Pemprov Sulbar Serahkan Sapi Kurban kepada Kejati Sulbar Sukses Transformasi Digital, Gubernur Suhardi Duka dan Diskominfoss Sulbar Sabet Penghargaan Nasional Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi Bupati Polman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Bimtek Literasi Informasi Digelar, Sekda Sulbar Ingatkan Bahaya Hoaks

Advertorial

Gubernur Sulbar Tugaskan PPPK dan Paruh Waktu WFH Dua Bulan Gaji Tetap Berjalan

badge-check


					Gubernur Sulbar Tugaskan PPPK dan Paruh Waktu WFH Dua Bulan Gaji Tetap Berjalan Perbesar

MAMUJU, — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Selain itu, pemerintah daerah mengakui belum mampu membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK serta PPPK paruh waktu.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

“Kami menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka, Senin (16/3/26).

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

“Setelah mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan ternyata tidak dapat direalisasikan,” jelasnya.

Pemprov Sulbar juga menghadapi penurunan target pendapatan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

Target penerimaan dari pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

Dengan demikian, total potensi penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut berkurang dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar atau turun sekitar Rp64 miliar.

“Dengan kondisi ini, hampir tidak mungkin menambah anggaran di APBD Perubahan untuk THR dan gaji ke-13 PPPK maupun pegawai paruh waktu,” kata Suhardi Duka.

Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah memutuskan memberlakukan WFH bagi PPPK dan PPPK paruh waktu selama dua bulan ke depan. Namun, pegawai tetap dapat diminta masuk kerja jika dibutuhkan oleh pimpinan OPD masing-masing.

“Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” ujarnya.

Kebijakan ini juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut. Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei.

“Jika kondisi masih sama, kemungkinan kebijakan WFH bisa diperpanjang lagi,” kata Suhardi.

Meski tidak menerima THR dan gaji ke-13, Pemprov Sulbar memastikan PPPK dan pegawai paruh waktu tetap menerima gaji bulanan selama masa WFH. (rls)

Facebook Comments Box

Read More

Melalui GEMARIKAN, TP PKK Sulbar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting

25 May 2026 - 22:02 WIT

Pemprov Sulbar Serahkan Sapi Kurban kepada Kejati Sulbar

25 May 2026 - 22:00 WIT

Sukses Transformasi Digital, Gubernur Suhardi Duka dan Diskominfoss Sulbar Sabet Penghargaan Nasional

24 May 2026 - 23:49 WIT

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

22 May 2026 - 22:44 WIT

Bupati Polman Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk

22 May 2026 - 22:41 WIT

Trending on Advertorial