Mamuju,— Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, memaparkan data Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di wilayah Sulawesi Barat dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026), bertempat di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Rakorda dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi Karhutla dan kekeringan.
Pelaksanaan rakorda tersebut didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam pemaparannya, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan kondisi penanganan Karhutla serta kekeringan di Sulawesi Barat, sekaligus data kejadian Karhutla, dan kebakaran permukiman serta memaparkan kesiapan sarana kendaraan di seluruh wilayah kabupaten.
Rakorda juga melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta instansi teknis yang memiliki keterkaitan dengan penanganan Karhutla dan kekeringan.
Berdasarkan daftar undangan resmi, rakorda juga mengundang unsur DPRD Provinsi, Polda Sulbar, Korem 142/Taroada Tarogau, Lanal Mamuju, Lanud Mamuju, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tampa Padang, Basarnas Mamuju, serta sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara itu, seluruh bupati se-Sulawesi Barat, OPD dan Forkopimda kabupaten se-Sulawesi Barat mengikuti rakorda secara daring melalui Zoom, sehingga koordinasi penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menekankan pentingnya langkah konkret dan terpadu dalam menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan. Pemerintah kabupaten diharapkan segera memperkuat kesiapsiagaan wilayah masing-masing, termasuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.
Melalui rakorda ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap terbangun kesamaan langkah, penguatan koordinasi, dan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, OPD, instansi vertikal, serta masyarakat dalam mencegah dan menangani Karhutla dan kekeringan.

"









