Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang NasDem Sulbar Resmi Usung Fatmawaty Salim sebagai Calon Wakil Gubernur Orasi Ilmiah di UNM, Gubernur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang Kukuhkan Pengurus BWI Sulbar, Suhardi Duka Dorong Wakaf Lebih Produktif untuk Kemaslahatan Umat

Daerah

Eks Pj Bupati Polman Resmi Ditahan Kejari Polman Atas Dugaan Penipuan Pengadaan Baju Linmas Rp1.6 Miliar

badge-check


					Eks Pj Bupati Polman Resmi Ditahan Kejari Polman Atas Dugaan Penipuan Pengadaan Baju Linmas Rp1.6 Miliar Perbesar

POLMAN – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Ilham Borahima resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Kamis, (18/12/2025).

Ia ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dengan kerugian korban sebanyak Rp 1.6 miliar.

Dari pantauan, tersangka resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan borgol ditangannya dan digelandang ke mobil tahanan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas B Polewali untuk menjalani penahanan sementara selama 20 hari.

Kepala Kejari Polman, Nurcholis mengatakan kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar.

“Hari ini kita menerima pelimpahan tahap kedua dari JPU Kejati Sulbar, kenapa dilimpahkan kesini karena tempat kejadian perkaranya ada disini” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan terduga pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan seragam baju Linmas Pemilu dan Pilkada tahun 2024 sebanyak 2724 lembar.

Setiap lembar seragam tersebut dihargai senilai Rp618.000 per item seragam. Terduga pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Ia melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 atau 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kami juga menggunakan kewenangan penahanan untuk sementara selama 20 hari ke depan” Katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Ilham Borahima dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh pengusaha konveksi bernama Dito. Korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1,6 miliar.

“Kami melaporkan Penjabat Bupati Polewali Mandar, terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar kuasa hukum Dito, Hasri Jack kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Ilham Borahima dilaporkan ke Polda Sulbar pada Senin (9/12) sore. Laporan terhadap Pj Bupati Polman itu teregister dengan nomor polisi: LP/B/71/XII/2024/SPKT/Polda Sulawesi Barat.

Hasri mengatakan kasus ini berawal saat Ilham menghubungi kliennya untuk membuat seragam Linmas yang akan dipakai petugas jaga tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu dan Pilkada 2024. Ilham disebut meminta dibuatkan 2.724 pasang seragam Linmas.

“Di mana kejadian ini pada bulan Januari 2024, klien kami diminta oleh pak Pj bupati untuk mengadakan seragam Linmas untuk kepentingan Pemilu dan Pilkada sebanyak 2.724 pcs, mulai dari topi, baju dan celana,” terang Hasri.

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Kambing dan Ayam ke Kelompok Tani-Ternak Majene

25 August 2026 - 21:21 WIT

Logo HUT ke-22 Sulawesi Barat Jadi Simbol Perjalanan Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

24 August 2026 - 10:17 WIT

Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang

21 August 2026 - 19:56 WIT

NasDem Sulbar Resmi Usung Fatmawaty Salim sebagai Calon Wakil Gubernur

20 August 2026 - 20:41 WIT

Orasi Ilmiah di UNM, Gubernur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang

20 August 2026 - 19:02 WIT

Trending on Advertorial