Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar 72,75% Responden Nilai Suhardi Duka Berhasil Tunaikan Janji Kampanye, 78% Sebut Sulbar Lebih Baik

Advertorial

Biro Umum Setda Sulbar Ikuti HKN Virtual, Perkuat Konsolidasi dan Disiplin Kerja di Bulan Ramadan

badge-check


					Biro Umum Setda Sulbar Ikuti HKN Virtual, Perkuat Konsolidasi dan Disiplin Kerja di Bulan Ramadan Perbesar

MAMUJU – Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Anshar Malle, bersama jajaran pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta staf ASN lingkup Biro Umum mengikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) secara virtual dari Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Rabu, 18 Februari 2026.

Upacara yang dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, kali ini digelar berbeda. Pemerintah Provinsi Sulbar melaksanakan HKN secara virtual sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada hari yang sama.

Keikutsertaan Biro Umum dalam upacara tersebut menjadi wujud komitmen menjaga disiplin dan semangat pengabdian, sekaligus memperkuat konsolidasi internal di lingkungan Sekretariat Daerah.

Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan bahwa atas arahan Gubernur, momentum HKN dimanfaatkan sebagai ajang penguatan kinerja aparatur serta penyesuaian jam kerja selama Ramadan.

“Untuk hari Senin hingga Kamis, pegawai masuk pukul 08.00, istirahat pukul 12.00, kemudian kembali bekerja pukul 13.00 hingga 15.00. Sementara pada Jumat, waktu istirahat dimulai pukul 11.30 dan aktivitas kantor kembali berjalan pukul 13.00 hingga 15.00 WITA,” ujar Junda Maulana.

Skema tersebut diharapkan memberi ruang bagi pegawai mengatur ritme kerja tanpa mengurangi produktivitas. Termasuk bagi PPPK paruh waktu, pemerintah memberikan fleksibilitas melalui sistem masuk bergiliran sesuai pengaturan masing-masing OPD. Sebagian pegawai juga menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA), sehingga tugas tetap berjalan optimal dari berbagai lokasi.

Bagi Biro Umum, kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memastikan layanan administrasi, tata usaha pimpinan, serta dukungan operasional pemerintahan tetap berjalan efektif selama Ramadan.

Dalam arahannya, pimpinan juga menekankan peran strategis Sekretariat Daerah sebagai motor penggerak pemerintahan. Setiap biro diminta tidak bekerja secara parsial. Sinergi lintas biro, termasuk Biro Umum, menjadi kunci dalam mendukung kebijakan dan program prioritas pemerintah daerah.

Evaluasi kinerja turut menjadi perhatian. Disebutkan adanya penurunan capaian nilai dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tidak signifikan, hal tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas kerja dan akuntabilitas.

“Setiap OPD harus bertanggung jawab penuh atas tugas dan fungsinya,” tegas Junda Maulana.

Koordinasi dan penghapusan ego sektoral kembali ditekankan. Di bulan Ramadan, keseimbangan antara ibadah dan pengabdian menjadi refleksi penting bagi seluruh ASN, termasuk jajaran Biro Umum, untuk terus menjaga soliditas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Read More

Bupati Polman Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Pungli dalam Pelayanan Publik

11 June 2026 - 00:10 WIT

Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

11 June 2026 - 00:04 WIT

Bupati Polman: Setelah Puskesmas, Kerja Sama Perbankan Akan Menyasar Seluruh Rumah Sakit

9 June 2026 - 21:13 WIT

Pemprov Sulbar Optimalkan MTQ XI sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Daerah

9 June 2026 - 21:07 WIT

Pemkab Polman Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp35,2 Miliar

5 June 2026 - 22:17 WIT

Trending on Advertorial