Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Pemda Polman Pegang Kendali Irigasi Tersier, Sektor Pertanian Digenjot Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi Junda Maulana: Sistem Whistleblowing Kunci Cegah Korupsi di Sulbar Kominfo Sulbar Paparkan Kinerja 2025 di DPRD, Fokus Perluasan Digitalisasi hingga Atasi Blankspot Pemprov Sulbar Hadiri Rakor Integrasi Data SIGIZI–PASTIPADU untuk Percepat Penanganan Stunting Inflasi Sulbar Terkendali di Angka 2,94 Persen, Tetap Dalam Target Nasional

Daerah

Kasus Penipuan Oknum ASN Pemprov Sulbar Masuki Tahap Penuntutan

badge-check


					Kasus Penipuan Oknum ASN Pemprov Sulbar Masuki Tahap Penuntutan Perbesar

Mamuju – Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan inisial IRM kini memasuki tahap lanjutan proses hukum. Selasa, 14 April 2026

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat P21 oleh Kejaksaan Negeri Mamuju, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju kepada pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, menjelaskan bahwa dengan selesainya tahap II tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah dinyatakan tuntas.

“Dengan selesainya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan,” ujarnya.

Diketahui, kasus penipuan ini mulai diproses sejak tahun 2025, setelah korban berinisial E melaporkan kejadian yang dialaminya di ruang SPKT Polresta Mamuju. Korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp550 juta setelah diiming-imingi oleh tersangka dengan proyek fiktif.

Korban pun berharap agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap persidangan sehingga dirinya dapat memperoleh kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.

Facebook Comments Box

Read More

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

15 April 2026 - 21:25 WIT

Junda Maulana: Sistem Whistleblowing Kunci Cegah Korupsi di Sulbar

15 April 2026 - 21:22 WIT

Kominfo Sulbar Paparkan Kinerja 2025 di DPRD, Fokus Perluasan Digitalisasi hingga Atasi Blankspot

15 April 2026 - 15:20 WIT

Pemprov Sulbar Hadiri Rakor Integrasi Data SIGIZI–PASTIPADU untuk Percepat Penanganan Stunting

15 April 2026 - 15:18 WIT

Inflasi Sulbar Terkendali di Angka 2,94 Persen, Tetap Dalam Target Nasional

15 April 2026 - 07:15 WIT

Trending on Advertorial