Menu ✖

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Gubernur Suhardi Duka Harap Media Siber Bantu Masyarakat Pilah Informasi dan Tangkal Hoaks Gubernur Suhardi Duka Terima Manager PLN UP2K Sulbar, Bahas Percepatan Lisdes dan Peningkatan Elektrifikasi Sulbar Pemprov Sulbar Launching SIPAINGARANG, Kerja Humas OPD Kini Tak Sekadar Posting Berita HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi 232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin Junda Maulana Uji Calon Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar dengan Isu Hilirisasi hingga Deforestasi

Daerah

Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok

badge-check


					Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok Perbesar

POLEWALI MANDAR – Tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian, Andi Putra, menjalani rekonstruksi kasus di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026). Dalam proses ini, polisi menggelar 15 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang menewaskan Chaerul Anan.

Peristiwa bermula ketika korban melintas di Jl Trans Sulawesi, Desa Tonro Lima, Kecamatan Matakali pada Minggu (11/1/2026). Saat itu, kelompok tersangka diketahui tengah nongkrong bersama sejumlah temannya, bahkan memperagakan adegan pesta minuman keras jenis ballo. Polisi juga menghadirkan beberapa senjata tajam jenis parang yang sebelumnya ditemukan di lokasi nongkrong pelaku.

Example 728x250

Ketika korban melintas berboncengan bersama temannya, kelompok tersangka disebut berusaha menghentikan dan mengancam korban. Merasa takut, korban tancap gas dan berusaha menghindar. Namun, tersangka Andi Putra justru melempar balok kayu ke arah korban hingga mengenai kepalanya.

Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh dan terjungkal ke area sawah di sisi jalan. Korban sempat ditolong pengendara lain sebelum akhirnya meninggal dunia tiga hari kemudian, pada Rabu (14/1/2026).

Sementara para pelaku langsung kabur dari lokasi tanpa memberikan bantuan.

KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, menjelaskan bahwa rekonstruksi penting untuk memberikan gambaran utuh bagi penyidik dan jaksa. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok geng motor Polman Wel yang disebut kerap menyerang secara acak.

“Ada 15 adegan yang diperagakan pelaku utama. Mereka ini salah sasaran karena sebelumnya sudah dalam kondisi mabuk dan membabi buta,” ujar Iwan.

Kelompok tersebut diketahui menunggu pemuda lain yang diduga menjadi target mereka, namun justru menyerang korban yang tidak terlibat konflik.

Atas perbuatannya, tersangka utama Andi Putra terancam hukuman 12 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Read More

HMI Mamuju Demo SPBU Simbuang, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

8 October 2026 - 21:17 WIT

232 Pejabat Polman Dimutasi, Bupati Samsul: Jangan Hanya Duduk di Kursi Dingin

8 October 2026 - 10:12 WIT

Dikawal Ratusan Massa Pendukung, Petahana S. Usman Abbas Dapat Nomor Urut 1 di Pilkades Bonde

5 October 2026 - 17:33 WIT

21 Member Ratu Arab Kembali Diberangkatkan Umrah, untuk Keempat kalinya

5 October 2026 - 12:36 WIT

Tambak Mengering, Bupati Polman Segera Kerahkan Alat Berat Keruk Muara Sungai di Panyampa

2 October 2026 - 16:53 WIT

Trending on Advertorial