Menu

Dark Mode
Wagub Sulbar Kunjungi Arif, Remaja Kalukku yang Berjuang Melawan Tumor Orasi Ilmiah di UNM, Gube@rnur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang NasDem Sulbar Resmi Usung Fatmawaty Salim sebagai Calon Wakil Gubernur Orasi Ilmiah di UNM, Gubernur Sulbar Dorong Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi Pengolahan Tanah Jarang Kukuhkan Pengurus BWI Sulbar, Suhardi Duka Dorong Wakaf Lebih Produktif untuk Kemaslahatan Umat Sekprov Junda Maulana Buka Pelatihan, Sulbar Bersiap Terapkan Katalog Versi 6 Kafilah MTQ KORPRI Sulbar Siap Berlaga di Makassar, Enam ASN Wakili Enam Cabang

Daerah

Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok

badge-check


					Tersangka Geng Motor di Polman Peragakan Aksi Maut, Korban Tewas Usai Dilempar Balok Perbesar

POLEWALI MANDAR – Tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian, Andi Putra, menjalani rekonstruksi kasus di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026). Dalam proses ini, polisi menggelar 15 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa yang menewaskan Chaerul Anan.

Peristiwa bermula ketika korban melintas di Jl Trans Sulawesi, Desa Tonro Lima, Kecamatan Matakali pada Minggu (11/1/2026). Saat itu, kelompok tersangka diketahui tengah nongkrong bersama sejumlah temannya, bahkan memperagakan adegan pesta minuman keras jenis ballo. Polisi juga menghadirkan beberapa senjata tajam jenis parang yang sebelumnya ditemukan di lokasi nongkrong pelaku.

Ketika korban melintas berboncengan bersama temannya, kelompok tersangka disebut berusaha menghentikan dan mengancam korban. Merasa takut, korban tancap gas dan berusaha menghindar. Namun, tersangka Andi Putra justru melempar balok kayu ke arah korban hingga mengenai kepalanya.

Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh dan terjungkal ke area sawah di sisi jalan. Korban sempat ditolong pengendara lain sebelum akhirnya meninggal dunia tiga hari kemudian, pada Rabu (14/1/2026).

Sementara para pelaku langsung kabur dari lokasi tanpa memberikan bantuan.

KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, menjelaskan bahwa rekonstruksi penting untuk memberikan gambaran utuh bagi penyidik dan jaksa. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok geng motor Polman Wel yang disebut kerap menyerang secara acak.

“Ada 15 adegan yang diperagakan pelaku utama. Mereka ini salah sasaran karena sebelumnya sudah dalam kondisi mabuk dan membabi buta,” ujar Iwan.

Kelompok tersebut diketahui menunggu pemuda lain yang diduga menjadi target mereka, namun justru menyerang korban yang tidak terlibat konflik.

Atas perbuatannya, tersangka utama Andi Putra terancam hukuman 12 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Berkah HUT RI ke-81, Bupati Polman Resmikan Rumah Nahni yang Dibedah dalam 14 Hari

17 August 2026 - 20:36 WIT

Bupati Polman Serahkan Bantuan ATENSI Rp2,4 Juta kepada Penyandang Disabilitas yang Hidup Seorang Diri

17 August 2026 - 20:31 WIT

Muhammad Nasir Naim Daftar Calon Kades Panyampa, Bawa Visi-Misi untuk Kemajuan Desa

14 August 2026 - 18:07 WIT

Pengurus Kwarran Campalagian Tegaskan Tak Pernah Terlibat Gugatan Polemik Muscab Pramuka

14 August 2026 - 13:51 WIT

Bupati Polewali Mandar Resmikan Alun-Alun Kota Polewali, Jadi Ruang Publik dan Pusat Aktivitas Ekonomi

11 August 2026 - 08:14 WIT

Trending on Advertorial