Pansus DPRD Sulbar Rapat Kerja Bahas Ranperda RTRW

Rapat Kerja Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Yang dilaksanakan diruang komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kamis 14 Maret 2024.

MAMUJU, Rapat Kerja Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Yang dilaksanakan di ruang komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kamis 14 Maret 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Ir. Andi Muslim Fattah, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Muhammad Hatta Kainang. Turut hadir dalam rapat ini anggota pansus lainnya, antara lain Hasan Bado, H. Sukardi M. Noer, Bonggalangi, serta OPD terkait yaitu Kadis PU, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, dan Biro Hukum.

Dalam pembahasan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sulawesi Barat, anggota pansus dan OPD terkait sepakat untuk melakukan kunjungan kerja bersama di luar daerah guna untuk mendapatkan masukan dan informasi yang relevan. Dan berharap dengan langkah-langkah ini, pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Barat dapat dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif, serta menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Majene Tegaskan Pilkades Tahun ini Sesuai Regulasi

Ketua Pansus, Ir. Andi Muslim Fattah, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya Pansus untuk memastikan bahwa Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Barat dapat disusun secara komprehensif dan memperhatikan berbagai kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Sulawesi Barat. Dan juga berharap agar dalam proses penyusunan Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Barat, akan terus melibatkan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dan saran demi kepentingan masyarakat di Sulawesi Barat. (Riski)

Baca Juga  Ini 24 Penghargaan Diterima Sulbar Berkat Kekompakan DPRD, Pemprov dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *